jpnn.com, JAKARTA - Satu lagi tersangka debt collector yang membentak dan memaki polisi ketika mengambil paksa mobil selebgram Clara Shinta ditangkap Polda Metro Jaya.
"Tersangka DPO ini atas nama BF ditangkap di daerah Cikupa Tangerang pada Rabu (1/3) malam," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis.
BACA JUGA: Kejar Debt Collector Pembentak Polisi, 3 Polda Dikerahkan
Hengki menjelaskan, BF ikut dalam penarikan mobil dengan cara pemaksaan hingga melakukan tindakan perlawanan kepada pihak Kepolisian.
"Tersangka turut serta dalam penarikan secara paksa dan melakukan perlawanan terhadap anggota Kepolisian bersama-sama tersangka EJS," ujar Hengki.
BACA JUGA: 4 Debt Collector Kabur, Kombes Hengki Haryadi: Kami Kejar Terus
EJS telah ditangkap oleh Kepolisian pada Rabu (1/3) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Dengan penangkapan tersangka BF dan EJS ini maka tersisa dua orang lagi yang masih menjadi pencarian, yakni YH dan JM.
Kepolisian terus mengejar para tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. "Hal ini sesuai komitmen kami untuk mengejar sampai dapat para pelaku 'debt collector' yang tidak mengindahkan SOP dan sangat meresahkan masyarakat," katanya.
BACA JUGA: Debt Collector yang Bikin Berang Irjen Fadil Imran Ditangkap
Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh tersangka penagih utang dalam kasus dugaan pengambilan paksa mobil selebgram Clara Shinta dan melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap anggota Kepolisian.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean