Satu Lagi Kapal Nahas, Bamsoet Minta Kemenhub Lebih Awas

Rabu, 04 Juli 2018 – 16:16 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: Humas DPr for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menyampaikan ucapan belasungkawa sekaligus keprihatinannya atas kecelakaan kapal secara beruntun belakangan ini. Bamsoet mengharapkan ada upaya ekstra demi mencegah insiden serupa agar tak berulang pada masa-masa mendatang.

Sebelumnya, insiden kecelakaan kapal terjadi di Danau Toba ketika KM Sinar Bangun yang mengangkut ratusan orang tenggelam pada 18 Juli 2018. Insiden terakhir adalah kecelakaan feri KM Lestari Maju di Perairan Selayar, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa yang menyebabkan 29 orang meninggal dunia.

BACA JUGA: Dua Orang ini Paling Terakhir Dievakuasi di Atas KMP Lestari

“Menyampaikan belasungkawa dan rasa keprihatinan yang mendalam kepada keluarga korban yang ditinggalkan dan korban lainnya,” ujar Bambang, Rabu (4/7).

Bamsoet -panggilan akrabnya- menambahkan, penyebab kecelakaan KM Lestari Maju harus diinvestigasi. Menurutnya, harus ada pihak yang mempertanggungjawabkannya.

BACA JUGA: KM Lestari Maju Sebenarnya Bukan Kapal Penumpang, ya Ampun

Mantan ketua Komisi Hukum DPR itu meminta Polri bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menginvestigasi kecelakaan kapal KM Lestari Maju. “Mengingat banyaknya korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, dan untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan KM Lestari dalam memberikan santunan terhadap keluarga korban yang meninggal serta menanggung seluruh biaya pengobatan korban,” ujarnya.

Namun, Bamsoet juga mengingatkan akan pentingnya upaya serius untuk mencegah kecelakaan moda transportasi air terus berulang. Legislator Golkar itu mengatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub harus meningkatkan kinerjanya. “Terutama di sisi pengawasan maupun penerbitan surat izin berlayar bagi perusahaan jasa pelayaran,” ucapnya.

BACA JUGA: Detik-detik Para Penumpang KM Lestari Maju Melompat ke Laut

Bamsoet juga mendorong Kemenhub untuk mendisiplinkan pengusaha-pengusaha moda transportasi air, baik swasta maupun BUMN untuk memperhatikan aturan-aturan yang berlaku. Menurutnya, semua perusahaan moda transportasi air harus mematuhi peraturan keselamatan dalam perjalanan dan memperhatikan standard operating procedure (SOP).

“Mengimbau kepada perusahaan jasa pelayaran, nakhoda dan kru kapal untuk selalu mengutamakan keselamatan penumpang serta agar disiplin dalam mematuhi prosedur keselamatan di atas kapal guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang,” ujarnya.

Selain itu, Bamsoet juga meminta Kemenhub dan Badan SAR Nasional untuk meningkatkan koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). “Khusunya untuk meng-update kondisi cuaca ekstrem, serta melakukan pengecekan terhadap moda transportasi baik laut, udara ataupun darat secara berkala agar laik jalan sehingga kecelakaan tidak berulang,” pungkasnya.(sat/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Tewas KM Lestari Maju Jadi 20 Orang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler