Satu Lagi Oknum Polisi Tipu Calon Siswa Polri

Kamis, 24 November 2022 – 22:48 WIB
Kabid Propam Polda NTT Kombes Dominicus Savio Yempormase saat diwawancarai di Kupang, Kamis (24/11). ANTARA/Kornelis Kaha

jpnn.com, KUPANG - Propam Polda NTT berhasil mengungkap satu lagi oknum polisi berpangkat Briptu terkait kasus penipuan terhadap calon siswa Polri.

Sebelumnya seorang berpangkat Aipda ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Solo, Alphard Tabrak Truk, Banyak yang Tewas

Kabid Propam Polda NTT Kombes Dominicus Savio Yempormase mengatakan bahwa terungkapnya polisi berpangkat Briptu terlibat dalam kasus penipuan tersebut, setelah ada warga yang melapor.

“Jadi terakhir ada satu lagi yang sedang kami periksa terkait kasus ini, sehingga perkembangan kasus ini cukup terhenti,” katanya diwawancarai di Kupang, Kamis.

BACA JUGA: Oknum Polisi Menembak Warga di NTT Jadi Tersangka, Terancam Dipecat

Dominicus mengatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap polisi berpangkat Briptu yang namanya dirahasiakan itu masih berjalan.

Namun dia pastikan, bahwa proses sidang kode etik bagi tersangka pertama Aipda AA dan seorang oknum lagi berpangkat Briptu itu akan berjalan bersamaan.

“Kalau pemeriksaannya sudah selesai maka sidang kode etiknya akan berjalan bersamaan,” ujar dia.

Polda NTT juga berhasil mengungkap satu lagi tersangka baru yang adalah warga sipil yang turut serta dalam proses penipuan kepada calon siswa Polri yang akan ikut tes.

Sebelumnya oknum polisi dari Polres Rote Ndao Aipda Samuel Adu (AA) telah dilaporkan oleh korban penipuan calon siswa Polri ke Propam Polda NTT.

Korban mengaku diminta Rp250 juta, dengan iming-iming lolos tes calon siswa Polri. Namun tak dalam perjalanan korban tidak lolos tes.

Aipda AA telah ditahan di Patsus dan tinggal menunggu jadwal sidang kode etik. Jika dinyatakan bersalah maka akan masuk ke ranah pidana. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler