Seorang Pasien dalam Pengawasan (PDP) virus corona atau COVID-19 yang menjalani perawatan di RS Umum Daerah Embung Fatimah Kota Batam, Kepri, meninggal dunia, Senin sore.
"Pasien meninggal pukul 16.30 WIB tanggal 30 Maret 2020," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Kepulauan Riau Didi Kusmarjadi di Batam, Senin.
BACA JUGA: Beginilah Nasib Jenazah Positif COVID-19 yang Ditolak Warga Batuputu
Ia mengatakan, spesimen dari pasien perempuan berusia 34 tahun yang dirawat sejak 27 Maret 2020 itu sudah dikirim ke laboratorium, namun hasilnya belum keluar.
Rencananya, jenazah pasien akan dimakamkan sesuai dengan UU Karantina.
BACA JUGA: Pemakaman Jenazah Positif COVID-19 di Batuputu Ditolak Warga
Sebelumnya, satu pasien positif COVID-19 di rumah sakit yang sama juga meninggal pada Senin dinihari pukul 1.45 WIB dan sudah dimakamkan Senin pagi.
BACA JUGA: Pria yang Tiba-tiba Terkapar di Pinggir Jalan Dibiarkan Warga Begitu Saja, Takut COVID-19
Pria berusia 47 tahun itu datang ke Batam pada Kamis (12/3) dari Jakarta dan pada Senin (23/3) dinyatakan positif COVID-19.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi