jpnn.com, NIAS SELATAN - Satu lagi pelaku pembunuhan terhadap Kepala Bagian Organisasi Pemkab Nias Utara, Sumut bernama Ghazali Lahagu, 59, berinisial HZ menyerahkan diri setelah diultimatum kepolisian.
Selain HZ, pihak kepolisian sebelumnya telah mengamankan pelaku lainnya yang merupakan seorang pelajar berinisial D,17.
BACA JUGA: Satu Pembunuh ASN di Nias Sudah Ditangkap, Polisi Buru Pelaku Lain, Siap-Siap Saja
"Tersangka tersebut adalah inisial HZ yang menyerahkan diri setelah mendengar pers rilis dari Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H Nainggolan di Mapolres Nias Selatan pada hari Jumat, 28 Oktober 2022," kata Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian sebagaimana dikutip dari JPNN Sumut, Minggu (30/10).
Freddy menyebut sebelum menyerahkan diri, pelaku sempat melarikan diri ke rumah kakeknya di Kota Medan.
BACA JUGA: Jenazah Novita Kurnia Putri Korban Salah Tembak di Texas Dimakamkan di Semarang
Namun, setelah mengetahui kasus tersebut telah dirilis oleh Polres Nias Selatan, HZ kemudian menelepon orang tuanya di Kabupaten Nias, dengan maksud untuk menyerahkan diri.
"Tersangka HZ kemudian berniat untuk menyerahkan diri dan kemudian menelepon orang tuanya di kampung bahwa HZ akan menyerahkan diri ke Polres Nias Selatan," ungkapnya.
Niat pelaku untuk menyerahkan diri lalu disampaikan oleh keluarga HZ ke Polres Nias. Setelah itu, pelaku pun berangkat dari Kota Medan menuju Bandara Binaka, Kabupaten Nias.
Setibanya di bandara, HZ lalu dijemput oleh Kapolres Nias dan dibawa menuju Mapolres Nias di Gunung Sitoli.
"Kemudian Kapolres Nias berkordinasi dengan Kapolres Nias Selatan untuk proses penjemputan tersangka HZ," kata Freddy.
Seusai dijemput petugas kepolisian dari Polres Nias Selatan, HZ lalu dibawa menuju Mapolres Nias Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban bersama dengan D dan seorang pelaku lainnya berinisial B yang masih buron.
Meski begitu, Freddy belum memerinci lebih jauh soal motif para pelaku membunuh korban. Dia mengaku hal tersebut masih didalami oleh penyidik.
"Dari interogasi awal, ditemukan adanya ketersesuaian keterangan antara kedua tersangka dengan alat bukti lain dan fakta-fakta, yang berhasil didapatkan oleh penyidik Polres Nias Selatan dalam pengungkapan kasus ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, jasad Ghazali sebelumnya ditemukan tewas di pinggir jalan Desa Lagundri, Kecamatan Luahagundre Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan, pada Jumat (21/10) lalu.
Ghazali ditemukan dengan kondisi tubuh dipenuhi belatung. Saat ditemukan, korban mengenakan celana jeans panjang berwarna hitam dengan paduan baju kaus berwarna oranye.
Tak hanya itu, korban juga ditemukan dalam kondisi leher terlilit tali ikat pinggang.
Sebelum ditemukan tewas, Ghazali telah hilang sejak beberapa pekan lalu. Saat ditemukan, korban diperkirakan telah tewas dalam rentang waktu sekitar 5-10 hari yang lalu.(mcr22/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean