jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap tiga pelaku dalam aksi tawuran di Kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, yang terjadi pada Minggu (22/8) malam.
Bentrokan ini sebagai aksi lanjutan dari tawuran sebelumnya yang terjadi pada Senin (16/8).
BACA JUGA: Aparat TNI Bentrok dengan Warga, Dandim Alami Luka
Ketiga pelaku tersebut berinisial MY (29), HK (25) dan BP (31) yang merupakan warga Kelurahan Kampung Rawa, Jakarta Pusat.
Kapolsek Johar Baru Kompol Edison mengatakan pihaknya bersama jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan terhadap tawuran yang terjadi pada Minggu (22/8) tersebut.
BACA JUGA: Oknum TNI Serda JS Menganiaya Lurah, Ternyata Ini Masalahnya, Oalah
Sebelumnya, tawuran di kawasan yang sama terjadi jelang HUT RI, yakni pada Senin, 16 Agustus 2021, dini hari.
"Jadi mereka ini dendam. Makanya kembali melakukan aksi tawuran. Tapi ini kami masih akan kembangkan, kemungkinan ada pelaku lain yang akan kami amankan," kata Edison di Jakarta, Selasa.
BACA JUGA: Inilah Pemicu Penusukan Pria Berkaus Perguruan Silat di Surabaya
Edison mengatakan tawuran yang terjadi kedua kalinya dalam bulan ini dilatarbelakangi motif balas dendam atas tawuran sebelumnya yang mengakibatkan satu korban tewas.
MY (29) salah satu pelaku tawuran mengaku memang berniat membalaskan dendam karena seorang rekannya tewas oleh warga Kelurahan Tanah Tinggi pada Senin (16/8) lalu.
Sebelum beraksi, ketiga pelaku tawuran juga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan pihak kepolisian.
"Karena itu saja pas mau balas dendam, saya konsumsi narkoba dulu," kata MY.
Adapun ketiga pelaku diringkus jajaran Reskrim Polsek Johar Baru di sebuah warung internet (warnet) di kawasan Kampung Rawa, Johar Baru pada Senin (23/8) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
"Ketiga pelaku yang ditangkap positif narkoba setelah dites urine. Ketiga pelaku adalah otak dan dalang tawuran," ungkap Kompol Edison. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti