Satu Paslon Dicoret, Pilkada Simalungun Tetap Berjalan

Selasa, 08 Desember 2015 – 18:01 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - BOGOR – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan pilkada di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tetap berjalan meski ada pasangan calon yang dicoret. Pasangan yang dicoret KPU adalah JR. Saragih dan Amran Sinaga.

“Enggak ada masalah, tidak ditunda. Tetap jalan pilkada-nya,” ujar Tjahjo usai Rapat Kabinet Paripurna dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (8/12).

BACA JUGA: ASN Dukung Paslon Tertentu Terancam Dipecat

Tjahjo juga tidak mengkhawatirkan adanya potensi kerusuhan akibat pencoretan nama pasangan tersebut. Meski, Minggu lalu pendukung pasangan itu sudah mengepung kantor KPU Simalungun.

“Tidak (khawatir). Presiden juga sudah meminta Polri, TNI, BIN untuk deteksi dini,” katanya.

BACA JUGA: Kerja Tim Pemantau Kemendagri Didukung Video Conference

Sebagaimana diberitakan, pembatalan itu adalah tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung RI yang menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Amran Sinaga, mantan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Simalungun. Itu adalah putusan atas kasasi yang dilakukan jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Simalungun.

Awalnya jaksa menuntut hukuman 5 tahun penjara pada Amran. Namun, hakim Pengadilan Negeri Simalungun memberikan vonis bebas untuk Amran. Sehingga diajukan lagi kasasi oleh jaksa.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Peringatan!!! Kapolda Sulut Instruksikan Tembak di Tempat Bagi Pembuat Rusuh

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua Komisi VIII Kritik Menteri Yuddy


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler