Satu Pria Ditemani Dua Wanita di Kamar Hotel

Kamis, 06 Februari 2020 – 16:29 WIB
Polisi menangkap muncikari di hotel. Foto: Pojokpitu

jpnn.com, SUMENEP - Polres membekuk seorang muncikari di sebuah kamar hotel. Saat penangkapan polisi memergoki seorang pria dengan ditemani dua orang wanita di kamar tersebut.

Pria itu berinisial ER, warga Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang pada kesehariannya hanya menyediakan jasa wanita penghibur kepada laki-laki hidung belang. 

BACA JUGA: Muncikari Mempertemukan Hidung Belang dan Kupu-Kupu Malam di Vila Ini

"Polisi berhasil menciduk salah seorang pria hidung belang tengah asyik dengan ditemani oleh 2 orang wanita," kata Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor, handphone, dan uang tunai sebesar RP 1.200.000.

BACA JUGA: Polisi Sita Beha Biru di Kamar Muncikari, Ternyata Ada yang Sedang Asyik

Diketahui dari memerinci uang tersebut digunakan untuk membayar dua orang wanita seharga Rp 500 ribu per orang dan Rp 200 ribu sebagai bayaran muncikari. 

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat jika mendengar atau melihat adanya porstitusi perdagangan wanita, untuk segera melapor ke pihak kepolisian. 

"Ini sebagai upaya menjaga Kabupaten Sumenep dari tindakan kasus yang merusak moral, lagi-lagi Sumenep juga dikenal kota santri," imbuh AKBP Deddy. (yos/pojokpitu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler