JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat mengalokasikan dana alokasi khusus (DAK) bidang perumahan dan permukiman untuk tahun anggaran 2011 mencapai Rp 150 miliarDAK ini akan diberikan pada 62 kabupaten/kota.
Menteri Negara Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa mengatakan, sasaran pemberian DAK tersebut adalah untuk pembangunan prasarana, sarana, utilitas (PSU)
BACA JUGA: Komisi III Anggap Rekening Gendut Belum Selesai
Antara lain seperti jaringan air minum, air limbah (septic tank komunal), jaringan listrik, dan penerangan jalan umum."Setiap tahun kita selalu berupaya memberikan bantuan ke pemda berupa dana DAK
Dengan bantuan DAK ini, lanjutnya, diharapkan terbangunnya kawasan perumahan dan permukiman yang didukung prasarana, sarana, dan utilitas yang memadai
BACA JUGA: Hasil Tes Bakal Diperiksa di Hari yang Sama
"Terutama jaringan air minum, air limbah, jaringan listrik dan penerangan jalan umum untuk 24 ribu unit rumah," terangnya.Lebih lanjut dikatakan, Kemenpera akan terus berupaya meningkatkan DAK perumahan dan permukiman
BACA JUGA: Nuh Tunggu Surat dari Kejagung
Tambahan dana tersebut direncanakan akan diambilkan dari anggaran yang dimiliki Kemenpera."Setiap pemda yang akan memperoleh DAK perumahan diharapkan bisa menyediakan lahan untuk pembangunan 1.000 unit rumahKemenpera nantinya akan membantu pembangunan rumah sekitar Rp 6,6 juta untuk setiap unit rumah yang dibangun," tandasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua KY: Tegur Kami Kalau Keliru
Redaktur : Tim Redaksi