Satu Rumah Pusat Siap Bantu Rp6,6 Juta

Dikucurkan Rp150 Miliar untuk 62 Kabupaten/Kota

Kamis, 30 Desember 2010 – 22:40 WIB

JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat mengalokasikan dana alokasi khusus (DAK) bidang perumahan dan permukiman untuk tahun anggaran 2011 mencapai Rp 150 miliarDAK ini akan diberikan pada 62 kabupaten/kota.

Menteri Negara Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa mengatakan, sasaran pemberian DAK tersebut adalah untuk pembangunan prasarana, sarana, utilitas (PSU)

BACA JUGA: Komisi III Anggap Rekening Gendut Belum Selesai

Antara lain seperti  jaringan air minum, air limbah (septic tank komunal), jaringan listrik, dan penerangan jalan umum.

"Setiap tahun kita selalu berupaya memberikan bantuan ke pemda berupa dana DAK
Tujuannya adalah meningkatkan tersedianya rumah layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan menengah dan rendah," ujar Menpera di Jakarta, Kamis (30/12).

Dengan bantuan DAK ini, lanjutnya, diharapkan terbangunnya kawasan perumahan dan permukiman yang didukung prasarana, sarana, dan utilitas yang memadai

BACA JUGA: Hasil Tes Bakal Diperiksa di Hari yang Sama

"Terutama jaringan air minum, air limbah, jaringan listrik dan penerangan jalan umum untuk 24 ribu unit rumah," terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, Kemenpera akan terus berupaya meningkatkan DAK perumahan dan permukiman
Diperkirakan angka DAK Perumahan yang disalurkan mencapai Rp 400 miliar

BACA JUGA: Nuh Tunggu Surat dari Kejagung

Tambahan dana tersebut direncanakan akan diambilkan dari anggaran yang dimiliki Kemenpera.

"Setiap pemda yang akan memperoleh DAK perumahan diharapkan bisa menyediakan lahan untuk pembangunan 1.000 unit rumahKemenpera nantinya akan membantu pembangunan rumah sekitar Rp 6,6 juta untuk setiap unit rumah yang dibangun," tandasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua KY: Tegur Kami Kalau Keliru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler