Satu Sel dengan Tahanan Kasus Pencurian-Narkoba, Nikita Mirzani Diperlakukan Begini

Rabu, 26 Oktober 2022 – 19:24 WIB
Nikita Mirzani. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

jpnn.com, SERANG - Kepala Rutan Kelas IIB Serang Doddy Naksabani mengatakan Nikita Mirzani ditempatkan di blok wanita bersama beberapa tahanan.

Nikita mendekam di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022 malam.

BACA JUGA: Dijebloskan ke Tahanan, Nikita Mirzani Mengamuk

"Kamar Nikita Mirzani digabung dengan kasus narkoba dan pidana umum, yaitu pencurian," ucap Doddy dilansir dari JPNN Banten, Rabu (26/10).

Sementara itu, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno mengatakan penahanan Nikita berdasarkan surat perintah dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

BACA JUGA: Bharada E Ungkap Pengakuan Mengejutkan soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

"Terdakwa sudah ditempatkan di sel sama dengan yang lain," ucap Masjuno.

Dia menambahkan sel yang ditempati Nikita Mirzani berisi delapan orang terdakwa lainnya.

BACA JUGA: Bidan Tidur di Ruangan Puskesmas, Perawat Pria Masuk & Mencium Bagian Sensitif, Baju Terbuka

"Di kamar ada delapan orang, berarti jadi sembilan orang dengan Nikita Mirzani," ujarnya.

Masjuno menegaskan pelayanan terhadap Nikita sama dengan tahanan lainnya.

"Kami memberikan pelayanan sesuai dengan standar ketentuan yang dimiliki," ujar Masjuno.

Sebelumnya diberitakan Nikita Mirzani resmi dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Serang atas kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dugaan pencemaran nama baik.

Nikita ditahan setelah pelimpahan berkas perkara tahap 2 dari penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.

Kepala Kejari Serang Freddy Simandjuntak mengatakan dilakukan penahanan dengan alasan berkas perkara Nikita sudah tahap 2.

"(Nikita Mirzani, red) akan menjadi tahanan kejaksaan," ucap Freddy.

Freddy menambahkan Nikita akan ditahan sampai 20 hari ke depan.

"Penahanan akan dilakukan dari 25 Oktober sampai 13 November 2022," ujarnya.

Dia menjelaskan Nikita ditahan di Rutan Kelas IIB Serang.

"Kami sudah mengantisipasi persiapan sehingga bisa terlaksana tahap 2 dan penahanan," kata Freddy. (mcr34/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terkuak Isi Catatan di Buku Hitam Ferdy Sambo


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler