jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut satu dari tiga polisi yang jadi terlapor kasus penembakan Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek meninggal dunia setelah kecelakaan lalu lintas pada Januari 2021.
"Salah satu terlapor atas nama EPZ telah meninggal dunia karena kasus kecelakaan tunggal yang terjadi 3 Januari 2021," kata Brigjen Rusdi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Jumat (26/3).
BACA JUGA: 1 Anggota Polda Metro Jaya Terlapor Penembakan Laskar FPI Meninggal Dunia
Menurut Rusdi, kecelakaan tunggal itu terjadi di Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, sekitar pukul 23.45 WIB.
Saat itu, EFZ mengendarai sepeda motor jenis scoopy. Anggota Polda Metro Jaya itu dinyatakan meninggal dunia sehari setelah peristiwa kecelakaan terjadi.
BACA JUGA: AKP DA Bikin Mbak WS Kasmaran, Sudah 3 Kali Begituan, Ternyata Si Doi...
"Pada 4 Januari 2021 sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," ungkap Rusdi.
Walakin, jenderal bintang satu itu tidak memerinci penyebab kecelakaan tunggal yang dialami terlapor penembakan Laskar FPI itu.
BACA JUGA: Calon Penumpang Pesawat Wajib Rapid Antigen Meski Sudah Divaksinasi
Dalam akte kematian yang diperlihatkan Rusdi, perwira Polri tersebut bernama Elwira Priyadi Zendrato, lahir di 9 Mei 1983. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam