Satu Tersangka Pembunuhan Menyerahkan Diri ke Polres Sukabumi

Sabtu, 16 Juli 2022 – 20:38 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah saat menunjukan barang bukti yang disita dari tiga anggota geng motor XTC tersangka pembunuhan di wilayah Palabuhanratu, saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Jumat, (15/7). Antara/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Satu dari empat tersangka pembunuhan di Pelabuhanrabu, AR alias Dokom menyerahkan diri ke Mapolres Sukabumi pada Jumat (15/7) ini sekitar pukul 15.00 WIB.

AR menyerahkan diri setelah tiga rekannya terlebih dahulu ditangkap anak buah AKBP Dedy Dharmawansyah dibantu Subdit 3 Jatanras Polda Jawa Barat.

BACA JUGA: Tersangka Pembunuhan di Sukabumi Ditangkap Polisi, Mereka Ternyata

Para pelaku merupakan anggota geng motor XTC yang menghabisi seorang pemuda, Supiyani di Pelabuhanratu pada Jumat (1/7) lalu.

"AR alias Dokom pada Jumat ini sekitar pukul 15.00 WIB telah menyerahkan diri melalui anggota Reskrim Polsek Pelabuhnaratu yang didampingi oleh keluarga tersangka," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah di Sukabumi, kemarin.

BACA JUGA: Trimedya Sebut Polisi Tak Terbuka Soal Barang Bukti Penembakan Brigadir J, Senjata & Proyektil

Dengan penyerahan diri AR, empat tersangka pembunuhan seorang pemuda di Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, itu telah tertangkap dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi.

AKBP Dedy menyebut penyidik masih mendalami peran dari tersangka Dokom pada kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap Supiyani.

BACA JUGA: Soal Kasus Penembakan Brigadir J, Ini Pernyataan Wakapolri tentang Data untuk Komnas HAM

Sebelum AR menyerahkan diri, AKBP Dedy Jumat kemarin juga telah merilis kasus pembunuhan oleh anggota geng motor XTC tersebut, setelah dua tersangka ditangkap dan seorang lainnya menyerahkan diri.

Ketiga tersangka ialah MN alias Ijul (19) warga Kampung Gumelar, Kecamatan Palabuhanratu, HA alias Gele (26) warga Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan dan DA alias Doblang warga Desa Gunung Buleud, Kecamatan Simpenan.

Dari tangan tersangka polisi menyita satu pucuk celurit bergambar tempel XTC, sebilah golok sisir, dan dua unit sepeda motor jenis matic.

Kronologi Pembunuhan

Pembunuhan ini berawal pada Jumat (1/7) lalu, saat keempat tersangka yang menggunakan dua sepeda motor melihat dua pemuda berboncengan dengan kendaraan roda dua mengisi BBM di SPBU Bagbagan, Palabuhanratu.

Kedua pemuda itu bernama Aidil dan Supiyani. Satu di antaranya menggunakan jaket geng motor Brigez.

BACA JUGA: Sindikat Joki SBMPTN di Surabaya Terbongkar, Omzetnya, Wow!

Para pelaku lantas mengejar kedua pemuda tersebut. Seorang tersangka, yakni Gele bahkan membacok lengan sebelah kiri Aidil.

Kedua korban melarikan diri ke daerah Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu. Nahas. saat hendak masuk gang, sepeda motor mereka menabrak gapura.

Aidil berhasil menyelamatkan diri ke permukiman warga, sedangkan Supiyani yang tubuhnya tertimpa motor menjadi bulan-bulanan para tersangka.

Korban beberapa kali dipukul dengan golok milik Doblang dan ditusuk menggunakan celurit oleh Gele.

Melihat korban sudah tidak berdaya karena luka berat di beberapa bagian tubuh, keempat tersangka langsung meninggalkan korban begitu saja dan melarikan diri ke arah Palabuhanratu.

Akibat luka yang dialami oleh Supiyani cukup parah, korban pun tewas di lokasi.

Dedy menyebut para tersangka dijerat dengan Pasal 338 subsider 170 KUHP dan lebih subsider Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler