jpnn.com, TARAKAN - Kantor Imigrasi kelas II Tarakan, Kalimantan Utara, mendapat instruksi dari kantor pusat untuk mengantisipasi kemungkinan 11 warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini berada di Kota Marawi, Filipina, sewaktu-waktu masuk wilayah Indonesia melalui Tarakan.
Namun, Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan Fuad Azhari mengatakan, kemungkinan l 11 WNI masuk lewat Provinsi Kalimantan Utara, khususnya Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan melalui jalur resmi dari Filipina, sangat kecil.
BACA JUGA: Banyak WNI Berperang di Filipina Selatan, Ini Analisis Pak Kivlan
Sebab, begitu mendapatkan instruksi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia untuk mengawasi 11 orang WNI tersebut, pihaknya langsung melakukan langkah preventif.
“Data 11 orang WNI tersebut sudah masuk dan akan diblok oleh sistem Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan ketika memasuki Tarakan,” ujarnya kepada Radar Tarakan (Jawa Pos Group) di ruang kerjanya kemarin (31/5).
BACA JUGA: Inilah Data WNI Teroris Buronan di Filipina
Adapun 11 WNI tersebut terdiri atas 10 anggota Jamaah Tabligh (JT). Sedangkan satu lainnya terdata sudah menikah dengan warga setempat dan telah menetap cukup lama di Marawi.
Berdasar data dari Kementerian Luar Negeri Indonesia, 10 di antara 11 WNI tersebut berasal dari Jawa Barat.
BACA JUGA: Polisi Filipina Buru Empat Teroris WNI, Nih Fotonya
Yakni enam dari Bandung, dua dari Tasikmalaya, serta dua lainnya dari Bogor dan Karawang. Sedangkan satu WNI atas nama Wifiek Gunawan berasal dari Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dijelaskan Fuad, dalam pemeriksaan terhadap WNI maupun WNA yang ingin keluar ataupun masuk dari luar negeri, tidak hanya diberlakukan terhadap 11 WNI tersebut, melainkan terhadap setiap orang baik WNI maupun WNA.
Apalagi dengan maraknya pemberitaan akhir-akhir ini membuat pihaknya semakin selektif melakukan pemeriksaan.
Namun pihaknya mengaku kesulitan dalam mengawasi sendiri apabila 11 orang WNI tersebut masuk ke Tarakan melalui “jalan tikus”.
Maka sebagai upaya pencegahan tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti TNI AL, Polisi Air Polda Kaltim, serta pihak Bea cukai.
“Kami intens melakukan rapat koordinasi daerah dengan pemerintah daerah setempat maupun pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Fuad belum dapat memberikan identitas lengkap 11 WNI tersebut. Hanya saja diketahui beberapa orang dari 11 WNI tersebut diakuinya membuat paspor di daerah Bandung, Tasikmalaya, dan Bogor.
Terkait prosedur pembuatan paspor terhadap 11 WNI ini, Fuad menegaskan perlakuannya prosedur pembuatan paspor mereka sama dengan warga lainnya, sesuai dengan SOP yang ada.
Di antaranya WNI yang membuat paspor wajib terlebih dahulu harus menyiapkan berkas persyaratan seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Akte kelahiran, serta beberapa kelengkapan lainnya.
Kemudian WNI yang hendak membuat paspor mengikuti posedur pembuatan di Kantor Imigrasi setempat.
Kemudian dalam prosesnya harus dipastikan WNI tersebut tidak masuk dalam daftar cekal dan tidak masuk daftar pencarian orang.
Selanjutnya pada saat wawancara, WNI tersebut dipastikan apakah memungkinkan untuk pergi ke suatu tempat.
“Kalau masuk daftar cekal lalu diloloskan, itu fatal. Semua syarat harus terpenuhi. Kalau semua syarat terpenuhi kami tidak dapat menolak,” jelasnya. (*/jhn/ash)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Laporan Intelijen: 22 WNI Terlibat Pertempuran di Marawi
Redaktur & Reporter : Soetomo