Saudara Bertarung, Satu Tewas Dibadik

Selasa, 17 Mei 2011 – 02:50 WIB

JAKARTA - Hanya karena cekcok mulut, membuat Lukman Hakim, 43 dan Noval, 51 tidak berpikiran panjangDua pria berumur yang masih bertalian darah itu berduel saling serang dan tikam dengan senjata tajam, pukul 21.30

BACA JUGA: Cabuli Bocah, Pemuda Stres Diringkus Warga

Akibat peristiwa yang terjadi di depan rumah Hairul Yaman di Jalan F, Gang C, RT 16/4, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan itu membuat Lukman tewas


Informasi yang dihimpun INDOPOS (Group JPNN), peristiwa berdarah itu berawal Lukman, mendatangi kontrakan Noval, 51

BACA JUGA: Perampok Gasak Mobil Pengisi ATM

Di mana sebelumnya di lokasi itu, Noval bersama saudaranya Fauzi alias Ozy, 48 dan dua temannya Iip, 32 dan Ade, 40, tengah pesta minuman keras (miras) yang dibeli di Cililitan, Jakarta Timur
Saat tiba di rumah dua lantai itu, Lukman langsung mencari Ozy (saudaranya yang lain) untuk bicara

BACA JUGA: Ngamar dengan Selingkuhan, PNS Digerebek



Tapi, rupanya keduanya cekcok mulutMendengar perang mulut keduanya membuat Noval lantas mengambil badik dari dalam laci kamarnya dan menghampiri LukmanSaat itu Noval ingin membantu OzyAkibatnya, cekcok mulut terjadi antara Lukman dengan NovalDilanjutkan dengan perkelahianKeduanya saling pukul dan hantam di jalanan

Noval lantas menusuk badiknya tepat di dada bagian kiri LukmanTapi Lukman masih terus melawan, hingga akhirnya tubuh pria yang merupakan warga Jalan Cipinang Muara III, RT 8/16, Jakarta Timur itu terkapar bersimbah darahDia tewas karena kehilangan banyak darahKeributan itu dilaporkan warga ke Polsek Metro TebetPolisi yang datang membawa jasad Lukman yang sudah tak bernyawa ke RSCM guna diotopsi. 

Kapolsek Tebet, Kompol Udik Tanang mengatakan saat mendatangi lokasi kejadian jajarannya berhasl menangkap Noval yang bersembunyi di lantai dua rumahnyaSaat itu, Noval sudah bersiaga dengan dua badik digenggaman tangannyaAkibatnya, petugas memberikan tiga kali tembakan peringatan agar tersangka menyerahkan diri dan memberikan badik yang dipegangnya

”Setelah kami bekuk, kami menyita dua badikNamun sebilah badik yang diduga untuk menusuk korban telah dicuci,” katanya, Senin (16/5)Tanang juga menambahkan, antara tersangka dan korban masih bertalian darah”Tapi kita fokus pada pembunuhannyaKarena berdasarkan penyelidikan awal tersangka dalam keadaan sadar melakukan penusukan itu,” cetusnya juga

Polisi juga mendapatkan informasi tentang pesta miras yang dilakukan tersangkaLantaran diduga mengkonsumsi miras, maka polisi akan melakukan pengecekan urine terhadap Noval yang sudah ditetapkan sebagai tersangka”Kasusnya masih dikembangkanMotif awalnya karena dendamTapi karena utang piutang atau yang lain dendamnya,” ungkap perwira satu melati di pundak itu

Selain mengamankan tersangka dan badik yang menjadi senjata pembunuhan, polisi juga masih memeriksa saksi mata kasus itu yakni Ozy, Iip dan AdeKarena perbuatannya itu, Noval terancam pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Orang Lain dengan hukuman di atas 5 tahun(ibl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alfamart Dirampok, Uang Jutaan Dibawa Kabur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler