JAKARTA - Hanya karena cekcok mulut, membuat Lukman Hakim, 43 dan Noval, 51 tidak berpikiran panjangDua pria berumur yang masih bertalian darah itu berduel saling serang dan tikam dengan senjata tajam, pukul 21.30
BACA JUGA: Cabuli Bocah, Pemuda Stres Diringkus Warga
Akibat peristiwa yang terjadi di depan rumah Hairul Yaman di Jalan F, Gang C, RT 16/4, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan itu membuat Lukman tewasInformasi yang dihimpun INDOPOS (Group JPNN), peristiwa berdarah itu berawal Lukman, mendatangi kontrakan Noval, 51
BACA JUGA: Perampok Gasak Mobil Pengisi ATM
Di mana sebelumnya di lokasi itu, Noval bersama saudaranya Fauzi alias Ozy, 48 dan dua temannya Iip, 32 dan Ade, 40, tengah pesta minuman keras (miras) yang dibeli di Cililitan, Jakarta TimurBACA JUGA: Ngamar dengan Selingkuhan, PNS Digerebek
Tapi, rupanya keduanya cekcok mulutMendengar perang mulut keduanya membuat Noval lantas mengambil badik dari dalam laci kamarnya dan menghampiri LukmanSaat itu Noval ingin membantu OzyAkibatnya, cekcok mulut terjadi antara Lukman dengan NovalDilanjutkan dengan perkelahianKeduanya saling pukul dan hantam di jalanan
Noval lantas menusuk badiknya tepat di dada bagian kiri LukmanTapi Lukman masih terus melawan, hingga akhirnya tubuh pria yang merupakan warga Jalan Cipinang Muara III, RT 8/16, Jakarta Timur itu terkapar bersimbah darahDia tewas karena kehilangan banyak darahKeributan itu dilaporkan warga ke Polsek Metro TebetPolisi yang datang membawa jasad Lukman yang sudah tak bernyawa ke RSCM guna diotopsi.
Kapolsek Tebet, Kompol Udik Tanang mengatakan saat mendatangi lokasi kejadian jajarannya berhasl menangkap Noval yang bersembunyi di lantai dua rumahnyaSaat itu, Noval sudah bersiaga dengan dua badik digenggaman tangannyaAkibatnya, petugas memberikan tiga kali tembakan peringatan agar tersangka menyerahkan diri dan memberikan badik yang dipegangnya
”Setelah kami bekuk, kami menyita dua badikNamun sebilah badik yang diduga untuk menusuk korban telah dicuci,” katanya, Senin (16/5)Tanang juga menambahkan, antara tersangka dan korban masih bertalian darah”Tapi kita fokus pada pembunuhannyaKarena berdasarkan penyelidikan awal tersangka dalam keadaan sadar melakukan penusukan itu,” cetusnya juga
Polisi juga mendapatkan informasi tentang pesta miras yang dilakukan tersangkaLantaran diduga mengkonsumsi miras, maka polisi akan melakukan pengecekan urine terhadap Noval yang sudah ditetapkan sebagai tersangka”Kasusnya masih dikembangkanMotif awalnya karena dendamTapi karena utang piutang atau yang lain dendamnya,” ungkap perwira satu melati di pundak itu
Selain mengamankan tersangka dan badik yang menjadi senjata pembunuhan, polisi juga masih memeriksa saksi mata kasus itu yakni Ozy, Iip dan AdeKarena perbuatannya itu, Noval terancam pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Orang Lain dengan hukuman di atas 5 tahun(ibl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alfamart Dirampok, Uang Jutaan Dibawa Kabur
Redaktur : Tim Redaksi