Saudi Kembali Bebaskan Pangeran yang Terjerat Kasus Korupsi

Sabtu, 30 Desember 2017 – 19:01 WIB
Pangeran Mishaal bin Abdullah. Foto: Arab News

jpnn.com, RIYADH - Jaksa Agung Arab Saudi telah membebaskan dua putra almarhum Raja Abdullah dari tuduhan korupsi yang telah membuat mereka ditahan sejak awal November lalu.

Dimuat Reuters, kedua pangeran itu adalah Pangeran Mishaal bin Abdullah dan Pangeran Faisal bin Abdullah. Keduanya termasuk di antara 200 orang yang ditangkap atas perintah komisi anti-korups Saudi bulan lalu.

BACA JUGA: Dua Hari Bombardir Yaman, Saudi Tewaskan 71 Warga Sipil

Keduanya dibebaskan dari hotel Ritz-Carlton Riyadh di mana mereka ditahan setelah mereka menyetujui membayar sejumlah uang ganti rugi kepada pemerintah.

Diketahui bahwa belasan pangeran dan puluhan pejabat ditahan atas dugaan korupsi November lalu. Beberapa dari mereka sudah dibebaskan setelah membayar ganti rugi dengan nilai miliaran dolar Amerika Serikat

BACA JUGA: Tak Ada Kerugian Negara di Analisis PPATK Soal Kasus AW 101

Kerajaan Saudi sedang mempersiapkan penyaluran miliaran dolar AS dana yang disita dari kampanye anti-korupsi ke dalam proyek pembangunan ekonomi. (mel/rmol)

BACA JUGA: HRW: Pangeran Muhammad Arsitek Penderitaan di Yaman

BACA ARTIKEL LAINNYA... 50 Ribu Anak Terancam Mati Sia-Sia di Yaman Akhir Tahun Ini


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler