jpnn.com, JAKARTA - Saut Situmorang mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK 2015-2019. Keputusan pria kelahiran Medan 20 Maret 1959 itu terungkap tak sampai satu hari setelah DPR memilih lima orang komisioner KPK 2019-2023, di mana Firli Bahuri terpilih sebagai ketua.
Bagaimana respons Presiden Joko Widodo atau Jokowi?
BACA JUGA: Mengundurkan Diri sebagai Pimpinan KPK, Saut Situmorang Tak Lupa sama OB dan Kunci Sepeda
Saat dimintai tanggapan oleh jurnalis usai memberikan penjelasan terkait substansi revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, Jokowi hanya memberikan respons singkat.
"Ya itu hak setiap orang. Untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang," jawab Presiden ketujuh RI itu, Jumat (13/9).
BACA JUGA: Saut Situmorang Usul 5 Pimpinan KPK Ditunjuk Langsung oleh Presiden
Saut menyampaikan pengunduran dirinya sebagia pimpinan KPK melalui surat elektronik yang dikirim kepada seluruh pegawainya pada hari ini.
"Saudara saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK-terhitung mulai Senin 16 September 2019," kata Saut.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Geruduk KPK, Kapitra Ampera Minta Bertemu Saut Situmorang
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam