jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Kapitra Ampera menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (12/9).
Pada kesempatan ini, Kapitra ingin menemui Wakil Ketua KPK Saut Situmorang untuk meminta klarifikasi soal dugaan pelanggaran etik berat Firli Bahuri.
BACA JUGA: Capim KPK Irjen Firli: Apa yang Salah dengan Saya?
Kapitra merasa heran dengan pernyataan Saut yang berbeda dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait dugaan pelanggaran etik berat bagi Firli.
Selain itu, kata Kapitra, Pansel Capim KPK juga menyatakan tak mendapat keputusan definitif soal kasus itu.
BACA JUGA: Saut Situmorang KPK: Paling Saya nggak Dihukum Mati
"Bagaimana bisa ada statement dari Pak Saut mengatakan bahwa telah ada majelis kode etik, bahwa Firli melakukan pelanggaran berat etika," kata Kapitra di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/9).
Dia melanjutkan, masyarakat tidak pernah tahu proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terhadap Firli.
BACA JUGA: KPK Beber Cela Irjen Firli, Ini Rincian Kasusnya
Menurutnya, dari proses yang tertutup itu, tiba-tiba keluar pernyataan dari Saut yang menyebut Firli melakukan pelanggaran etik berat.
"Tiba-tiba ada pernyataan seperti itu, yang bisa membunuh karakter orang. Jangan sampai itu menimbulkan attack ke persoalan dan fitnah. Makannya kami ingin mengklarifikasi," ujarnya.
Kapitra juga ingin mengklarifikasi ucapan Saut soal pengumuman pelanggaran etik Firli yang berdekatan dengan proses uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di DPR. Sebab dia khawatir ada maksud tertentu untuk menjatuhkan Firli dalam proses ini.
"Kami ingin semua jelas terang benderang, jangan sampai muncul fitnah dan jangan sampai ada pembuhunan karakter. Ini tidak baik buat penegakkan hukum maupun demokrasi," kata dia. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga