jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Kamis (16/6) pukul 08.00 WIB. Dia dipanggil terkait laporan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam kasus dugaan tuduhan pencemaran nama baik.
Saut berada di dalam Bareskrim selama hampir empat jam. Mantan petinggi di Badan Intelijen Negara (BIN) itu baru keluar pukul 11.40 WIB.
BACA JUGA: Ternyata, Ini Yang Diinginkan Presiden Dari Tito Karnavian
Namun, Saut saat keluar dari Bareskrim menolak diwawancarai. Ia menyarankan wartawan bertanya ke penyidik Bareskrim.
"Tanya pokok materiilnya biar penyidik aja ya. Saya jalan, ya. Thank you," ujarnya sembari memasuki mobilnya dan meninggalkan Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Legislator Senayan Akui Pariwisata jadi Primadona Devisa
Seperti diketahui, sebelumnya HMI melaporkan Saut pada awal Mei lalu. Tuduhannya adalah pernyataan Saut yang dianggap menghina HMI.
Ketua Umum Pengurus Besar HMI, Muhammad Fauzi mengatakan, ucapan Saut yang mengklaim semua kader HMI korup sudah merugikan nama baik organisasi hijau hitam itu. "Pernyataan atau statement over generalisasi ini tidak bisa dimaafkan begitu saja," katanya saat melapor di Bareskrim Polri.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Komjen Tito: Saya Junior, tapi Ini Perintah Presiden
BACA ARTIKEL LAINNYA... Untuk Keempat Kalinya, KPK Periksa Stafsus Ahok
Redaktur : Tim Redaksi