Untuk Keempat Kalinya, KPK Periksa Stafsus Ahok

Kamis, 16 Juni 2016 – 10:59 WIB
Sunny Tanuwidjaja. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Untuk keempat kalinya, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwidjaja diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/6). "Anak Magang" Ahok itu kembali digarap sebagai saksi suap raperda reklamasi Teluk Jakarta. 

Kali ini, dia akan diperiksa untuk tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi. "Sanusi hari ini, melengkapi pemeriksaan sebelumnya," kata Sunny saat tiba di markas komisi antirasuah. 

BACA JUGA: Ngabuburit di Dunkin Donuts Lebih Seru Pakai Kartu BCA

Sunny hadir sekitar pukul 9.10. Namun, pria berkacamata ini tidak banyak komentar. Bahkan, disinggung apakah menerima duit dari pengembang reklamasi, Sunny diam. Dia tak menjawab. Sunny langsung masuk ke markas KPK. 

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sanusi, Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, karyawan PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Dililit Utang Rp 2,9 Miliar, Harta Tito Cuma Rp 10 Miliar

BACA JUGA: Kenapa Tito, Pak?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Ketua KPK Penuhi Panggilan Bareskrim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler