jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang santai menanggapi dorongan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu terkait Perubahan Atas UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
Saut bahkan berkirim salam untuk politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. "Kirim salam saja sama Fahri. Terima kasih sudah mau memikirkan KPK agar lebih berkinerja dan makin prudent dalam melakukan penindakan," ungkap Saut, Rabu (23/8).
BACA JUGA: Fahri Dorong Pansus Angket KPK Panggil Jokowi
Mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengatakan, UU KPK yang ada saja sudah cukup bagi komisi antikorupsi menjalankan tugas mencegah dan menindak rasuah. Justru, Saut mengatakan, akan lebih baik jika yang direvisi adalah UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Kalau mau kerja sedikit, bolehlah ubah UU Tipikor kita agar sejalan dengan piagam PBB soal antikorupsi," kata Saut.
BACA JUGA: Andai Fahri Hamzah Jadi Presiden Langsung Terbitkan Perppu KPK
Selain itu, Saut menegaskan, Fahri juga bisa sambil mendukung KPK agar pegawainya sampai 20.000 orang. "Biar negara ini cepat sejahtera dan memiliki daya saing," ujar dia.
Sebelumnya Fahri mengatakan, revisi sebuah UU harus dilakukan oleh pemerintah bersama parlemen.
BACA JUGA: DPR Gelar Karpet Merah untuk Partai Komunis Vietnam
Revisi tidak akan terjadi jika salah satu dari dua lembaga itu tidak setuju. Namun, Fahri menegaskan, presiden bisa membuat perppu lebih cepat.
“Kalau saya jadi presiden saya bikin perppu, karena ini darurat kok. Korupsi katanya darurat tapi penanganannya kok kaya gini. Kan tidak memadai, tambah kacau keadaannya,” ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8). (boy/jpnn)
(Fahri Dorong Pansus Angket KPK Panggil Jokowi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setnov Tolak Pembangunan Apartemen untuk DPR, Fahri Hamzah Bilang Begini
Redaktur & Reporter : Boy