Saweran Dinilai Bisa Mendorong Bubarnya Negara

Senin, 02 Juli 2012 – 16:48 WIB
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Irman Putrasidin mengatakan fenomena saweran untuk membangun sebuah infrastruktur publik harus dihentikan. Menurut Irman, tindakan tersebut bisa mendorong tidak berjalannya mekanisme anggaran negara sebagaimana yang diatur dalam undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Soal nyawer ramai-ramai untuk membangun gedung Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) secara metamorfasa mendorong bubarnya bangsa dan negara ini. Apa jadinya kalau masing-masing provinsi di Indonesia melakukan hal serupa. Saya jamin bubar bangsa ini," kata Irman Putrasidin, dalam dialog Pilar Negara bertema "Mekanisme Check and Balances Antarlembaga Negara," di gedung Nusantara IV, Senayan Jakarta, Senin (2/7).

Adanya sebuah mekanisme anggaran, lanjut Irman, merupakan prasyarat dari sebuah sistem keuangan negara. Sedangkan saweran itu, kata dia lagi, jelas-jelas mendorong mandulnya sistem keuangan negara.

"Secara substansi masalah anggaran pembangunan gedung KPK karena di mata anggarannya diberi tanda bintang. Mestinya Bambang Widjajanto memosisikan diri sebagai pimpinan KPK dan berupaya mempermasalahkan tanda bintang itu," kata Irman.

Dia juga mengungkapkan pembicaraannya dengan pimpinan Bawaslu dan Dewan Perwakilan Daerah terkait dengan pembangunan gedungnya yang tidak pernah menjurus ke arah tindakan saweran.

"Pimpinan Bawaslu dan DPD menegaskan bahwa kehadiran bukan untuk membangun gedung tapi bekerja sesuai dengan amanat konstitusi," tegasnya.

Bawaslu bekerja untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada. "Sedangkan DPD sesuai dengan kewenangannya bertugas untuk menyampaikan aspirasi daerah ke pengambil keputusan di tingkat pemerintahan pusat," imbuhnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Dirut PT Hardaya Inti Plantations

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler