TAK lama lagi, Mahfud MD akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Pria asal Madura bernama lengkap Mohamad Mahfud Mamuddin itu telah mengambil keputusan untuk tidak berkiprah di MK lagi.
Meski demikian, pria kelahiran Sampang, 13 Mei 1957 itu bangga dengan kiprahnya di MK selama ini. Ia merasa berhasil membangun dan membawa MK sebagai lembaga tinggi negara yang disegani. "Sudah banyak yang saya lakukan di MK," katanya kepada Yessy Artada dari JPNN.
Lantas mengapa Mahfud tak mau lagi berkiprah di MK? Apa yang akan dilakukannya setelah tidak memimpin lembaga tinggi negara pengawal konstitusi itu? Berikut petikan wawancaranya;
Sebentar lagi Anda meninggalkan MK. Adakah perasaan sedih?
Enggak, saya biasa-biasa saja malah. Terasa, semakin dekat itu malah semakin ingin cepat agar sampai ke tanggal 1 April, saat saya tidak ngantor lagi.
Kenapa begitu?
Ya gak tahu kenapa. Biasa saja. Karena saya sudah sering meninggalkan tempat-tempat begitu. Dulu pergi dari Kementerian Hukum dan Ham, pergi dari DPR juga, itu sudah biasa.
Lalu, apa yang menjadi alasan utama tidak ingin memperpanjang masa jabatan sebagai Ketua MK?
Ya pilihan saja. Karena saya merasa lima tahun itu sudah cukup dan kebetulan kan menurut perasaan saya, MK sudah cukup baik saya bangun. Saya ingin agar yang baik ini tercatat sebagai kebaikan. Nanti kalau ini terus (tetap di MK, red), jangan-jangan bisa berubah berbalik tidak baik. Karena mungkin kejenuhan, kesombongan, atau karena apalah. Ya sudah, lima tahun saja, agar dicatat dalam sejarah sebagai ketua MK yang berhasil secara umum dengan segala kekurangan. Gitu saja.
Apakah keputusan itu ada kaitannya dengan peta politik 2014 mendatang?
Ada yang mengaitkan begitu, itu bisa saja. Wajar bila masyarakat mengaitkan itu dan wajar pula kalau saya mempertimbangkan itu juga. Kenapa? Karena saya selalu katakan, bahwa senang itu belum berarti ingin. Saya senang masuk dalam survei, karena itu menandakan kehadiran saya diapresiasi. Tapi belum tentu ingin untuk jadi presiden, karena realitas politik begitu beragam, terutama persoalan-persoalan yang seharusnya dikaitkan oleh bangsa ini apakah saya mampu.
Lalu faktor lain, yaitu faktor dukungan dana dan faktor dukungan partai dan faktor lainnya. Itu kan juga harus dihitung. Oleh sebab itu, saya terbatas pada mempertimbangkan, belum memutuskan. Yang sudah saya putuskan itu ya saya berhenti dari hakim MK.
Lalu apakah akan kembali ke politik setelah tidak menjabat menjadi Ketua MK?
Baru akan saya pikirkan, karena baru setelah itu (meninggalkan MK, red) saya boleh memikirkan soal-soal politik. Kalau sekarang kan tidak boleh.
Jadi apa rencana setelah tidak menjabat lagi sebagai ketua MK?
Rencana saya ke depan itu ada yang pasti dan ada yang masih tentatif. Yang pasti itu, saya akan mengajar kembali ke habitat sebagai akademisi. Yang tentatif ya pilihan-pilihan politik itu. Pilihan-pilihan politik tahun 2013-2014 itu, satu memilih, dua dipilih, itu kan pilihan politik.
Kalau saya ikut memilih, berarti saya ikut menjadi bagian dari king maker. Artinya, akan bergabung ke satu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang menurut saya paling bagus di antara yang ada, itu kalau saya hanya memilih.
Tapi kalau dipilih, karena itu hak juga ya, pilihannya macam-macam, bisa RI I bisa RI 2. Tergantung pada situasi politiknya juga. Semua ini kan masih terus bergulir dan berbagai faktor masih harus dihimpun.
Lalu, sampai saat ini sudah berapa banyak partai politik yang sudah meminang anda?
Enggak ada parpol sekarang yang meminang saya. Kan belum waktunya, karena belum pemilu. Kalau ngajak ngobrol-ngobrol sudah banyak, hampir semua parpol. Ngobrol-ngobrol soal pilpres kan gitu. Tapi tidak ada yang bicara definitif, mengatakan "Ayo Pak Mahfud ikut kita berjanji, kami dukung Pak Mahfud,". Tapi ngobrol, bagaimana kalau Pak Mahfud nanti dengan kami, itu sering. Tapi itu yang bicara dengan bergurau. Lempar-lempar bola ke sana kemari.
Dari semua partai itu, mana yang paling getol mengajak bergabung?
Enggak ada, sama saja.
Selama di MK, kasus apa yang paling berkesan?
Kalau dari kualitas energi yang harus dikeluarkan itu sama saja. Tetapi kalau yang anda maksud itu menjadi berita besar, itu banyak. Dulu soal perubahan sistem pemilu, Pilkada Jawa Timur, kasus Anggodo (Anggodo Widjojo, red) yang merekayasa mafia hukum, lalu anak di luar nikah, pemilihan presiden, dan yang terakhir pembubaran BP Migas. Kapasitas dan kualitas energi yang dikeluarkan sama.
Capaian keberhasilan seorang Mahfud di MK seperti apa?
Ya kalau capaian itu apa sih ukurannya? kalau mau jumlah perkara itu ribuan sudah diselesaikan dengan baik. Tapi mungkin lebih tepat saya katakan dan yang saya banggakan dari prestasi MK itu independensinya. Capaian itu relatif, karena capaian itu jumlah.
Hakim MK ini tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Pernah ada orang yang berspekulasi nyogok lewat orang dengaan perkara, jadi biar dibilang berpengalaman. "Saya bisa ngurus di MK, tapi bayar Rp 4 miliar,". Tapi kalah perkaranya, baru bocor. Nah kalau kalah itu baru ketahuan, karena biasanya kalau kalah lalu lapor ke sini.
Saya enggak kenal, bawa orangnya ke sini, tangkep saja. Eh ternyata, dia yang tadi ngaku-ngaku itu, hanya punya kartu nama saya, mungkin waktu itu ketemu saya di jalan dan minta kartu nama. Nah yang begitu itu, oleh karena itu hakim MK itu independen, tidak bisa disuap. Seumpama anda bisa suap satu orang, yang lain itu enggak bisa juga. Karena apa? Satu perkara di sini itu ditangani sembilan orang.
Satu perkara itu enggak bisa diselesaikan langsung (oleh satu hakim red). Duduk dulu bareng-bareng, apa putusannya, kenapa begini, ini faktanya mari kita analisis bersama sembilan orang.
Presiden juga enggak bisa panggil MK. Dulu ada isu saat presiden berperkara di sini, bahwa Pak Mahfud dipanggil ke istana, Pak Wakil Ketua MK dipanggil ke Sekretariat Negara. Omong kosong, ngapain presiden panggil saya? Presiden yang harus saya panggil, saya bilang gitu. Kalau sidangkan saya panggil presiden.
Sampai saat ini selama masa kepimpinan Pak Mahfud, apakah MK masih bersih?
Ya, saya menjamin, bahwa MK sampai hari ini masih bersih, oleh sebab itu, saya tahu ada isu di luar bahwa ada yang bayar selama sidang. Ternyata itu bayar ke pengacaranya saja, tapi orangnya enggak pernah ikut sidang.
Ada juga dulu yang bilang kirim uang ke saya, itu juga yang bayar sungguhan ke seorang panitera, namanya Mahfud juga, titip ke dia, dia kira dengan bayar, bisa bicara dengan hakim. Tahunya kalah, laporlah dia ke sini. Saya langsung lapor ke KPK, langsung saya pecat hari itu juga.
Pernyataan Refly Harun yang bilang pernah lihat ada hakim yang terima suap?
Kan enggak ada yang bisa terbukti. Mana coba buktinya? Dia (Refly, red) bilang ketemu orang membayar hakim MK Rp 1 miliar. Ya panggil saja, siapa orangnya itu. Terus dia bilang, katanya hanya mendengar itu di seminar. Nah siapa yang ngomong dan seminarnya tanggal berapa? Siapa yang jadi pembicaranya? Ternyata kan gak ada.
Jadi bisa dipastikan bahwa MK bersih?
Saya yakin. Oleh sebab itu, saya tantang. Kalau saya sudah keluar dari MK, kalau ada kasus selama saya memimpin, tarik saya kesini lagi. Saya akan tanggung jawab. Artinya salahkan saya, bawa saya ke penjara, kalau memang Itu ada dan terbukti.
Lalu seperti apa sebaiknya calon pengganti calon Ketua MK? Kriterianya seperti apa?
Menurut saya, tidak perlu pinter ngomong dan juga tidak harus pinter ilmu hukum, karena ilmu hukum itu gampang sebenarnya. Yang dibilang ahli hukum itu siapa sih sebenarnya, toh ilmunya sama saja. Atau karena mungkin dia kebetulan profesor atau doktor, padahal yang beda itu juga banyak yang pintar.
Bagi saya, syaratnya harus mempunyai integritas moral, bukan otak. Karena kalau moral itu bagus, maka aturan-aturan hukum yang jelek itu bisa dibuat menjadi bagus di dalam praktik. Tetapi kalau moral jelek, maka apapun yang anda atur, maka orang akan nyeleweng.
Dulu kita mengatur agar hakim itu bebas dari intervensi pemerintah, lalu dibuat aturan hakim itu bergabung ke Mahkamah Agung (MA) dan keluar dari departemen kehakiman. Ternyata lebih buruk, itu bukan salah aturannya tapi moral dulu yang harus dibenahi.
Siapa yang cocok mengganti jabatan anda?
Yang cocok mengantikan saya itu ada Sembilan orang. Ada Pak Achmad Sodiki, Pak Harjono, Bu Maria, Pak Ahmad Fadlil, Pak Akil, Pak Hamdan, Pak Anwar Usman, Pak Alim dan Pak Arif.
Di antara 9 nama itu, kandidat yang paling kuat siapa?
Enggak ada, sama saja, itu tinggal selera saja.
Dalam memimpin sidang, pernah menahan tawa?
Enggak, saya enggak pernah nahan ketawa, malah saya yang mancing tawa di sidang. Kalau kalian lihat di sidang-sidang, saya orangnya ketawa saja jangan ditahan-tahan. Sehingga ada orang yang pernah bilang begini sama saya, "Pak Mahfud, hakim itu untuk menjaga kewibawaannya di pengadilan enggak boleh ketawa-ketawa loh,". Trus saya bilang, kewibawaan di pengadilan itu bukan dilihat karena orang ketawa atau tidak, tapi hakimnya benar atau tidak. Kalau enggak ketawa, serem sekali, tapi menerima suap, ya enggak ada wibawanya.
Untuk Pilkada 2013, persiapan yang paling dibutuhkan MK seperti apa?
Kita sudah bisa menghitung, pilkada ada 152, kita sudah siap semuanya. Tidak ada persiapan khusus, karena sudah terbiasa. Pernah tangani 390 kasus, selesai semua.
Kasus paling berpeluang menang gugatan Pilkada?
Kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan massif. Artinya kecurangan yang dilakukan aparat, KPU, Bawaslu, dan lain-lain direncanakan bahwa si A harus menang, si B harus kalah.
Sistematif, artinya langkah-langkah terukur, ada rapat, pembagian tugas. Lalu massif melibatkan banyak orang yang jumlahnya tidak bisa disebutkan satu persatu. Ini yang terjadi di Jawa Timur dulu dan di Sumatera Utara.
Jadi saya ingin tegaskan, bahwa semua pilkada itu curang. Baik yang menang atau kalah. Cuma kalau pun terbukti curang, kalau tidak terstruktur, sistematif dan massif, tidak bisa dibatalkan.
Seperti ada diberi uang, apakah ada yang bisa membuktikan dia memilih orang yang memberi uang tersebut atau tidak. Karena itu tidak dibatalkan oleh MK.
Itu sebabnya ada dua kasus, seorang gubernur dia menang di sini, tapi kita tahu dia tidak bersih. Lalu kasusnya dilemparkan ke lembaga hukum lain, dan dihukum. Misalnya untuk Tomohon (eks Wali Kota Jefferson Rumajar, red) dia dipenjara karena korupsi. Tapi menang di sini karena tidak ada yang bisa membuktikan rakyat memilih karena uang. Tapi kita tahu ada korupsinya, akhirnya (pilitik uang, red) ditangani oleh polisi.
Artinya, jumlah barang bukti yang begitu banyak tidak menjamin gugatan akan dimenangkan?
Ya iya, karena di sini itu kan barang bukti dipelajari juga biasanya dokumen-dokumen itu kita dilihat, apakah suaranya benar atau tidak. Jadi yang paling penting itu apakah unsur TSM (terstruktur, sistematif dan massif) terpenuhi atau tidak.
Sekarang Anda memimpin KAHMI. Mengenai anggota HMI, ada yang berhasil mencapai kesukesan, tapi ada pula yang terkena kasus…
Ya biasa saja, jadi kalau anda lihat pengadilan itu hakimnya HMI, jaksanya HMI, pengacaranya HMI, malingnya koruptornya juga HMI itu kan faktanya. Tapi secara umum HMI itu akan menegakkan hukum. Kalau jadi hakim, jaksa, pengacara, politisi, ya jadilah yang bagus. Kita tidak membela koruptor, pokoknya yang melanggar hukum ya disikat saja lah. Karena negara ini perlu tindakan-tindakan yang tegas, seperti itu.
Cita-cita seorang Mahfud MD yang belum tercapai sampai saat ini apa?
Kalau cita-cita sudah terlewati semua, tidak ada yang tidak kesampean. Cita-cita saya itu berubah-ubah. Waktu kecil ingin jadi guru agama, sesudah saya sekolah pendidikan Hakim Islam di Jogja, cita-cita saya berubah ingin menjadi hakim. Sesudah kuliah di fakultas hukum, karena tadinya mau jadi hakim, tapi saya lihat banyak dosen-dosen muda yang pintar, maka saya pengen jadi dosen. Itu semua sudah tercapai.
Jadi guru iya, dosen kan guru, jadi hakim iya. Malah sekarang jadi profesor. Semua sudah tercapai, malah lebih dari apa yang saya harapkan.
Saya tidak pernah bercita-cita jadi menteri, anggota parlemen, tidak pernah punya cita-cita jadi ketua MK. Tapi justru yang saya peroleh dalam 14 tahun terkahir ini semua sudah lewat. Jadi semua keseluruhan cita-cita saya sudah melebihi. Jadi ke depan, saya serahkan semuanya pada Tuhan. Mengalir saja. Saya malu lagi berdoa pada Tuhan untuk meminta apa-apa. Karena yang saya minta semua sudah diberikan. Kalau saya berdoa lagi untuk minta sesuatu rasanya malu, kok minta terus. Sementara ibadahnya enggak tambah-tambah, tapi mintanya banyak. Itu kan enggak enak.(chi/jpnn)
Meski demikian, pria kelahiran Sampang, 13 Mei 1957 itu bangga dengan kiprahnya di MK selama ini. Ia merasa berhasil membangun dan membawa MK sebagai lembaga tinggi negara yang disegani. "Sudah banyak yang saya lakukan di MK," katanya kepada Yessy Artada dari JPNN.
Lantas mengapa Mahfud tak mau lagi berkiprah di MK? Apa yang akan dilakukannya setelah tidak memimpin lembaga tinggi negara pengawal konstitusi itu? Berikut petikan wawancaranya;
Sebentar lagi Anda meninggalkan MK. Adakah perasaan sedih?
Enggak, saya biasa-biasa saja malah. Terasa, semakin dekat itu malah semakin ingin cepat agar sampai ke tanggal 1 April, saat saya tidak ngantor lagi.
Kenapa begitu?
Ya gak tahu kenapa. Biasa saja. Karena saya sudah sering meninggalkan tempat-tempat begitu. Dulu pergi dari Kementerian Hukum dan Ham, pergi dari DPR juga, itu sudah biasa.
Lalu, apa yang menjadi alasan utama tidak ingin memperpanjang masa jabatan sebagai Ketua MK?
Ya pilihan saja. Karena saya merasa lima tahun itu sudah cukup dan kebetulan kan menurut perasaan saya, MK sudah cukup baik saya bangun. Saya ingin agar yang baik ini tercatat sebagai kebaikan. Nanti kalau ini terus (tetap di MK, red), jangan-jangan bisa berubah berbalik tidak baik. Karena mungkin kejenuhan, kesombongan, atau karena apalah. Ya sudah, lima tahun saja, agar dicatat dalam sejarah sebagai ketua MK yang berhasil secara umum dengan segala kekurangan. Gitu saja.
Apakah keputusan itu ada kaitannya dengan peta politik 2014 mendatang?
Ada yang mengaitkan begitu, itu bisa saja. Wajar bila masyarakat mengaitkan itu dan wajar pula kalau saya mempertimbangkan itu juga. Kenapa? Karena saya selalu katakan, bahwa senang itu belum berarti ingin. Saya senang masuk dalam survei, karena itu menandakan kehadiran saya diapresiasi. Tapi belum tentu ingin untuk jadi presiden, karena realitas politik begitu beragam, terutama persoalan-persoalan yang seharusnya dikaitkan oleh bangsa ini apakah saya mampu.
Lalu faktor lain, yaitu faktor dukungan dana dan faktor dukungan partai dan faktor lainnya. Itu kan juga harus dihitung. Oleh sebab itu, saya terbatas pada mempertimbangkan, belum memutuskan. Yang sudah saya putuskan itu ya saya berhenti dari hakim MK.
Lalu apakah akan kembali ke politik setelah tidak menjabat menjadi Ketua MK?
Baru akan saya pikirkan, karena baru setelah itu (meninggalkan MK, red) saya boleh memikirkan soal-soal politik. Kalau sekarang kan tidak boleh.
Jadi apa rencana setelah tidak menjabat lagi sebagai ketua MK?
Rencana saya ke depan itu ada yang pasti dan ada yang masih tentatif. Yang pasti itu, saya akan mengajar kembali ke habitat sebagai akademisi. Yang tentatif ya pilihan-pilihan politik itu. Pilihan-pilihan politik tahun 2013-2014 itu, satu memilih, dua dipilih, itu kan pilihan politik.
Kalau saya ikut memilih, berarti saya ikut menjadi bagian dari king maker. Artinya, akan bergabung ke satu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang menurut saya paling bagus di antara yang ada, itu kalau saya hanya memilih.
Tapi kalau dipilih, karena itu hak juga ya, pilihannya macam-macam, bisa RI I bisa RI 2. Tergantung pada situasi politiknya juga. Semua ini kan masih terus bergulir dan berbagai faktor masih harus dihimpun.
Lalu, sampai saat ini sudah berapa banyak partai politik yang sudah meminang anda?
Enggak ada parpol sekarang yang meminang saya. Kan belum waktunya, karena belum pemilu. Kalau ngajak ngobrol-ngobrol sudah banyak, hampir semua parpol. Ngobrol-ngobrol soal pilpres kan gitu. Tapi tidak ada yang bicara definitif, mengatakan "Ayo Pak Mahfud ikut kita berjanji, kami dukung Pak Mahfud,". Tapi ngobrol, bagaimana kalau Pak Mahfud nanti dengan kami, itu sering. Tapi itu yang bicara dengan bergurau. Lempar-lempar bola ke sana kemari.
Dari semua partai itu, mana yang paling getol mengajak bergabung?
Enggak ada, sama saja.
Selama di MK, kasus apa yang paling berkesan?
Kalau dari kualitas energi yang harus dikeluarkan itu sama saja. Tetapi kalau yang anda maksud itu menjadi berita besar, itu banyak. Dulu soal perubahan sistem pemilu, Pilkada Jawa Timur, kasus Anggodo (Anggodo Widjojo, red) yang merekayasa mafia hukum, lalu anak di luar nikah, pemilihan presiden, dan yang terakhir pembubaran BP Migas. Kapasitas dan kualitas energi yang dikeluarkan sama.
Capaian keberhasilan seorang Mahfud di MK seperti apa?
Ya kalau capaian itu apa sih ukurannya? kalau mau jumlah perkara itu ribuan sudah diselesaikan dengan baik. Tapi mungkin lebih tepat saya katakan dan yang saya banggakan dari prestasi MK itu independensinya. Capaian itu relatif, karena capaian itu jumlah.
Hakim MK ini tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Pernah ada orang yang berspekulasi nyogok lewat orang dengaan perkara, jadi biar dibilang berpengalaman. "Saya bisa ngurus di MK, tapi bayar Rp 4 miliar,". Tapi kalah perkaranya, baru bocor. Nah kalau kalah itu baru ketahuan, karena biasanya kalau kalah lalu lapor ke sini.
Saya enggak kenal, bawa orangnya ke sini, tangkep saja. Eh ternyata, dia yang tadi ngaku-ngaku itu, hanya punya kartu nama saya, mungkin waktu itu ketemu saya di jalan dan minta kartu nama. Nah yang begitu itu, oleh karena itu hakim MK itu independen, tidak bisa disuap. Seumpama anda bisa suap satu orang, yang lain itu enggak bisa juga. Karena apa? Satu perkara di sini itu ditangani sembilan orang.
Satu perkara itu enggak bisa diselesaikan langsung (oleh satu hakim red). Duduk dulu bareng-bareng, apa putusannya, kenapa begini, ini faktanya mari kita analisis bersama sembilan orang.
Presiden juga enggak bisa panggil MK. Dulu ada isu saat presiden berperkara di sini, bahwa Pak Mahfud dipanggil ke istana, Pak Wakil Ketua MK dipanggil ke Sekretariat Negara. Omong kosong, ngapain presiden panggil saya? Presiden yang harus saya panggil, saya bilang gitu. Kalau sidangkan saya panggil presiden.
Sampai saat ini selama masa kepimpinan Pak Mahfud, apakah MK masih bersih?
Ya, saya menjamin, bahwa MK sampai hari ini masih bersih, oleh sebab itu, saya tahu ada isu di luar bahwa ada yang bayar selama sidang. Ternyata itu bayar ke pengacaranya saja, tapi orangnya enggak pernah ikut sidang.
Ada juga dulu yang bilang kirim uang ke saya, itu juga yang bayar sungguhan ke seorang panitera, namanya Mahfud juga, titip ke dia, dia kira dengan bayar, bisa bicara dengan hakim. Tahunya kalah, laporlah dia ke sini. Saya langsung lapor ke KPK, langsung saya pecat hari itu juga.
Pernyataan Refly Harun yang bilang pernah lihat ada hakim yang terima suap?
Kan enggak ada yang bisa terbukti. Mana coba buktinya? Dia (Refly, red) bilang ketemu orang membayar hakim MK Rp 1 miliar. Ya panggil saja, siapa orangnya itu. Terus dia bilang, katanya hanya mendengar itu di seminar. Nah siapa yang ngomong dan seminarnya tanggal berapa? Siapa yang jadi pembicaranya? Ternyata kan gak ada.
Jadi bisa dipastikan bahwa MK bersih?
Saya yakin. Oleh sebab itu, saya tantang. Kalau saya sudah keluar dari MK, kalau ada kasus selama saya memimpin, tarik saya kesini lagi. Saya akan tanggung jawab. Artinya salahkan saya, bawa saya ke penjara, kalau memang Itu ada dan terbukti.
Lalu seperti apa sebaiknya calon pengganti calon Ketua MK? Kriterianya seperti apa?
Menurut saya, tidak perlu pinter ngomong dan juga tidak harus pinter ilmu hukum, karena ilmu hukum itu gampang sebenarnya. Yang dibilang ahli hukum itu siapa sih sebenarnya, toh ilmunya sama saja. Atau karena mungkin dia kebetulan profesor atau doktor, padahal yang beda itu juga banyak yang pintar.
Bagi saya, syaratnya harus mempunyai integritas moral, bukan otak. Karena kalau moral itu bagus, maka aturan-aturan hukum yang jelek itu bisa dibuat menjadi bagus di dalam praktik. Tetapi kalau moral jelek, maka apapun yang anda atur, maka orang akan nyeleweng.
Dulu kita mengatur agar hakim itu bebas dari intervensi pemerintah, lalu dibuat aturan hakim itu bergabung ke Mahkamah Agung (MA) dan keluar dari departemen kehakiman. Ternyata lebih buruk, itu bukan salah aturannya tapi moral dulu yang harus dibenahi.
Siapa yang cocok mengganti jabatan anda?
Yang cocok mengantikan saya itu ada Sembilan orang. Ada Pak Achmad Sodiki, Pak Harjono, Bu Maria, Pak Ahmad Fadlil, Pak Akil, Pak Hamdan, Pak Anwar Usman, Pak Alim dan Pak Arif.
Di antara 9 nama itu, kandidat yang paling kuat siapa?
Enggak ada, sama saja, itu tinggal selera saja.
Dalam memimpin sidang, pernah menahan tawa?
Enggak, saya enggak pernah nahan ketawa, malah saya yang mancing tawa di sidang. Kalau kalian lihat di sidang-sidang, saya orangnya ketawa saja jangan ditahan-tahan. Sehingga ada orang yang pernah bilang begini sama saya, "Pak Mahfud, hakim itu untuk menjaga kewibawaannya di pengadilan enggak boleh ketawa-ketawa loh,". Trus saya bilang, kewibawaan di pengadilan itu bukan dilihat karena orang ketawa atau tidak, tapi hakimnya benar atau tidak. Kalau enggak ketawa, serem sekali, tapi menerima suap, ya enggak ada wibawanya.
Untuk Pilkada 2013, persiapan yang paling dibutuhkan MK seperti apa?
Kita sudah bisa menghitung, pilkada ada 152, kita sudah siap semuanya. Tidak ada persiapan khusus, karena sudah terbiasa. Pernah tangani 390 kasus, selesai semua.
Kasus paling berpeluang menang gugatan Pilkada?
Kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan massif. Artinya kecurangan yang dilakukan aparat, KPU, Bawaslu, dan lain-lain direncanakan bahwa si A harus menang, si B harus kalah.
Sistematif, artinya langkah-langkah terukur, ada rapat, pembagian tugas. Lalu massif melibatkan banyak orang yang jumlahnya tidak bisa disebutkan satu persatu. Ini yang terjadi di Jawa Timur dulu dan di Sumatera Utara.
Jadi saya ingin tegaskan, bahwa semua pilkada itu curang. Baik yang menang atau kalah. Cuma kalau pun terbukti curang, kalau tidak terstruktur, sistematif dan massif, tidak bisa dibatalkan.
Seperti ada diberi uang, apakah ada yang bisa membuktikan dia memilih orang yang memberi uang tersebut atau tidak. Karena itu tidak dibatalkan oleh MK.
Itu sebabnya ada dua kasus, seorang gubernur dia menang di sini, tapi kita tahu dia tidak bersih. Lalu kasusnya dilemparkan ke lembaga hukum lain, dan dihukum. Misalnya untuk Tomohon (eks Wali Kota Jefferson Rumajar, red) dia dipenjara karena korupsi. Tapi menang di sini karena tidak ada yang bisa membuktikan rakyat memilih karena uang. Tapi kita tahu ada korupsinya, akhirnya (pilitik uang, red) ditangani oleh polisi.
Artinya, jumlah barang bukti yang begitu banyak tidak menjamin gugatan akan dimenangkan?
Ya iya, karena di sini itu kan barang bukti dipelajari juga biasanya dokumen-dokumen itu kita dilihat, apakah suaranya benar atau tidak. Jadi yang paling penting itu apakah unsur TSM (terstruktur, sistematif dan massif) terpenuhi atau tidak.
Sekarang Anda memimpin KAHMI. Mengenai anggota HMI, ada yang berhasil mencapai kesukesan, tapi ada pula yang terkena kasus…
Ya biasa saja, jadi kalau anda lihat pengadilan itu hakimnya HMI, jaksanya HMI, pengacaranya HMI, malingnya koruptornya juga HMI itu kan faktanya. Tapi secara umum HMI itu akan menegakkan hukum. Kalau jadi hakim, jaksa, pengacara, politisi, ya jadilah yang bagus. Kita tidak membela koruptor, pokoknya yang melanggar hukum ya disikat saja lah. Karena negara ini perlu tindakan-tindakan yang tegas, seperti itu.
Cita-cita seorang Mahfud MD yang belum tercapai sampai saat ini apa?
Kalau cita-cita sudah terlewati semua, tidak ada yang tidak kesampean. Cita-cita saya itu berubah-ubah. Waktu kecil ingin jadi guru agama, sesudah saya sekolah pendidikan Hakim Islam di Jogja, cita-cita saya berubah ingin menjadi hakim. Sesudah kuliah di fakultas hukum, karena tadinya mau jadi hakim, tapi saya lihat banyak dosen-dosen muda yang pintar, maka saya pengen jadi dosen. Itu semua sudah tercapai.
Jadi guru iya, dosen kan guru, jadi hakim iya. Malah sekarang jadi profesor. Semua sudah tercapai, malah lebih dari apa yang saya harapkan.
Saya tidak pernah bercita-cita jadi menteri, anggota parlemen, tidak pernah punya cita-cita jadi ketua MK. Tapi justru yang saya peroleh dalam 14 tahun terkahir ini semua sudah lewat. Jadi semua keseluruhan cita-cita saya sudah melebihi. Jadi ke depan, saya serahkan semuanya pada Tuhan. Mengalir saja. Saya malu lagi berdoa pada Tuhan untuk meminta apa-apa. Karena yang saya minta semua sudah diberikan. Kalau saya berdoa lagi untuk minta sesuatu rasanya malu, kok minta terus. Sementara ibadahnya enggak tambah-tambah, tapi mintanya banyak. Itu kan enggak enak.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Pisah, TNI-Polri Tetap tak Berubah
Redaktur : Tim Redaksi