Saya Tak Ingin Ada Pemakzulan

Kamis, 04 April 2013 – 22:05 WIB
Hakim Konstitusi Akil Mochtar melambaikan tangannya usai terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim dengan sistem voting, Jakarta Pusat, Rabu (3/4). Akil Mochtar memenangkan voting putaran terakhir untuk menjabat Ketua MK periode 2013-2015 dengan memperoleh tujuh suara mengalahkan Harjono yang memperoleh dua suara. FOTO : ADE SINUHAJI/JPNN
MAHKAMAH Konstitusi memang tak bisa dipisahkan dari nama Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD. Dua tokoh itu disebut-sebut sebagai tokoh yang berhasil menjadikan lembaga pengawal konstitusi terus berdiri tegap dan disegani sebagai sebagai lembaga yang bersih dan independen.

Kini pucuk pimpinan pun berpindah ke tangan Akil Mochtar yang pada Rabu (3/4) lalu terpilih menjadi pengganti Mahfud MD yang habis masa jabatannya dua hari sebelumnya.  Putra daerah asal Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, itu berjanji terus menegakkan independensi dan integritas MK secara keseluruhan. Akil juga berharap di era kepemimpinannya yang berakhir pada 2015 mendatang tidak terjadi  impeachment alias pemakzulan terhadap kepala negara.
       
Sebenarnya sudah banyak yang menduga bahwa pria yang berulang tahun setiap 18 Oktober itu bakal menjadi orang nomor satu di MK. Apalagi, dia sudah bertahun-tahun sudah malang melintang di dua perpolitikan. Sebelum bergabung dengan Partai Golkar 1998, anak pasangan Mochtar Anyoek dan Junnah Ismail itu memulai karirnya sebagai advokat pada 1984.

Berikut petikan wawancara wartawan JPNN, M. Kusdharmadi dengan Akil sesaat setelah mengungguli delapan hakim konstitusi lainnya untuk menjadi Ketua MK.

Apa yang akan Anda lakukan setelah terpilih menjadi Ketua MK?

Sebagai lembaga negara yang menjalankan kekuasaan kehakiman secara merdeka dan independen, maka yang dinilai oleh rakyat adalah produk hukum yang dihasilkan MK. Ini yang akan terus ditingkatkan. Selain itu apa yang sudah diletakkan oleh Pak Mahfud dan Pak Jimly (bekas Ketua MK) akan dilanjutkan dan diperbaiki lagi.

Apa yang dilakukan untuk membenahi internal MK?

Hakim dan lembaga MK itu harus independen dan tidak bisa ditekan oleh pihak manapun, baik itu legislatif, LSM, eksekutif dan opini-opini yang terbangun di media.  Kinerja serta kemampuan aparat yang bertugas MK juga akan ditingkatkan. Untuk menjaga itu semua, saya akan berupaya melakukan kontrol kepada semua pegawai mulai dari lingkungan Sekretariat Jenderal hingga kepaniteraan.

Bayangkan, kalau tidak dikontrol, nanti akan ada pegawai panitera yang bisa disogok sehingga merusak lembaga MK. Saya tidak mau itu terjadi.

Bagaimana dengan peningkatan pelayanan masyarakat yang berperkara di MK ?

Soal pelayanan kepada masyarakat, tentu saja saya berusaha untuk meningkatkannya. Bagaimanapun juga masyarakat harus dibuat mudah bila berperkara di MK. Selain tidak dikenakan biaya,  waktu penyelesaikan perkara pun harus tepat waktu.

Menurut saya, saat ini sistem elektronik di MK sudah sangat memadai dan saya akan meningkatkannya lagi. Itu semua untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi. Sebab,  melihat melihat dinamika masyarakat saat ini, saya yakin ke depan makin banyak masyarakat yang akan mencari keadilan di MK.

Bagaimana dengan adanya pihak yang meragukan independensi Anda karena Anda berlatarbelakang politisi?

Kalau saya tidak independen tidak mungkin Hakim MK lainnya memiliih saya. Karena saya independen maka mereka memilih saya. Setiap hakim punya latar belakang masing-masing. Namun sejak pertama menjabat Hakim MK, saya  tidak pernah berpihak kepada siapapun. Karena saya independen maka saya dipilih jadi Ketua Mahkamah Konstitusi.

Bagaimana menyiasati waktu karena nantinya dengan jabatan sebagai Ketua MK pasti segudang kesibukan akan menghampiri Anda?

Sebenarnya bertugas di Mahkamah Konstitusi ini bukan hal barulah bagi saya. Saya sudah dlima tahun menjadi Hakim MK. Risiko mengemban jabatan itu memang harus kehilangan waktu, tenaga, pikiran. Kepentingan pribadi harus dikalahkan demi kepentingan yang lebih besar yakni kepentingan bangsa dan negara.

Apa harapan Anda setelah menejadi orang nomor satu di MK?

Pokoknya saya ingin menjaga independensi MK, meskipun saya tahu tugasnya sangat berat. Seperti memutus  perkara seperti sengketa pilkada, uji Undang-undang, pembubaran partai politik. Termasuk wewenang MK soal pemakzulan. Nah, karena itu saya juga berharap di era kepemimpinan saya tidak terjadi pemakzulan itu. Negara demokrasi seperti Indonesia jangan sampai terjadi pemakzulan terhadap kepala negaranya. (**)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kudeta itu Kumpul Depan Istana

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler