SBSI Desak Hapus Outsourcing

Selasa, 01 Mei 2012 – 14:13 WIB

JAKARTA--Serikat Buruh Sejahetra Indonesia (SBSI) mendesak pemerintah untuk serius memperjuangkan hak-hak butuh. Sekretaris Umum SBSI, Yosafati Waruwu mengatakan, hal ini disebabkan karena para pengusaha di Indonesia sudah semakin sewenang-wenang dan tak menghiraukan kesejahetraan buruh.

"Kami meminta kepada pemerintah dengan segala kekuasaannya dapat berdiri tegak berhadapan untuk memperjuangkan hak-hak buruh," ungkap Yosafati ketika bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Selasa (1/5).

Yosafati menyebutkan delapan poin tuntutan buruh kepada pemerintah. Pertama, melaksanakan nasionalisasi terhadap perusahaan swasta dan perusahaan asing yang mengelola sumber daya minyak dan gas. Selama ini, Indonesia sesungguhnya belum berdaulat mengelola kekayaan negerinya.

"Berbagai regulasi dan kebijakan justru memberi ruang cukup besar kepada korporasi negara asing untuk mengelola kekayaan alam Indonesia. Bagaimana mungkin rakyat atau khususnya buruh mendapatkan porsi yang besar jika kekayaan negaranya dikuasai oleh korporasi asing?" tegas Yosafati.

Kedua, menghapus sistem hubungan kerja outsourcing. Ketiga, menghapuskan sistem upah murah (minimum) dan mewujudkan upah layak. Keempat, menghapuskan sistem penyelesaian perselisihan hubungan industrian yang tidak memberikan rasa adil dan kepastian hukum atas hak-hak buruh.

"Karena UU Penyelesaian Perselisihan Perburuhan (UU PPHI) ternyata sulit, mahal dan lama dalam menyelesaikan kasus buruh. Yang kami butuhkan itu cara yang mudah, murah dan cepat," tandasnya.

Poin kelima adalah menegakkan hukum dengan menindak pelaku pemberangusan serikat buruh. Keenam, menyatakan sikap yang tegas terhadap Malaysia atas tindakan polisi kerajaan Malaysia yang menembak mati TKI.

Ketujuh, melindungi dan memberikan jaminan bagi buruh migran Indonesia. Terakhir, mensentralisasikan kembali sistem pengawasan ketenagakerjaan guna menjaga keutuhan sistem pengawasan dan kepastian hal kaum buruh.

"Selama ini dengan alasan otonomi daerah, pengawasan dan pelaksanaan hak-hak buruh sudah jauh terabaikan," imbuhnya. (Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Buruh Kota Bekasi Menuju Jakarta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler