SBY Belum Respons Permintaan Wantimpres soal Hukuman Prabowo

Selasa, 24 Juni 2014 – 18:05 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Pihak Istana Negara mengaku telah menerima surat dari anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Albert Hasibuan.

Dalam surat itu tertera permintaan khusus agar Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mendorong dilakukannya penegakan hukum terhadap Prabowo Subianto, terkait peristiwa pelanggaran HAM 1998 silam.

BACA JUGA: Waketum PD Bantah Copot Noriyu karena Tak Dukung Prabowo-Hatta

Meski demikian, presiden belum memberikan respons atas surat itu.

"Kami telah menerima surat yang dimaksud ya dari wantimpres. Kalau ditanyakan hal itu ya, memang surat telah kami terima," Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (24/6).

BACA JUGA: Gaji Karyawan Belum Dibayar, Timses: Bukan Urusan Prabowo

Julian mengaku meski sudah menerima surat itu, pihaknya termasuk presiden belum mempelajari substansi yang diungkapkan Albert terkait kasus HAM tersebut.

Oleh karena itu, ia mengaku belum dapat memberikan pernyataan lebih jauh.

BACA JUGA: Ketua Dewan Kehormatan PD Sebut Ruhut Hanya Perlu Klarifikasi

"Tentu apa yang nanti atau yang dituliskan dalam surat tentu akan dipelajari atau dilihat oleh bapak presiden. Nanti kalau telah ada perkembangan lebih jauh akan saya informasikan," papar Julian.

Wantimpres sendiri menyurati presiden setelah beredarnya surat DKP yang ditandatangani mantan Menhankam/Panglima ABRI Jenderal (TNI) Wiranto, mengenai pemecatan Prabowo Subianto dari TNI.

Wantimpres beranggapan dalam surat DKP tersebut telah terungkap jelas sejumlah alasan pemberhentian Prabowo Subianto dan hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran HAM oleh capres Partai Gerindra itu.

Menanggapi itu, Julian menyatakan pihaknya belum bisa memberikan pernyataan. Ia hanya kembali menegaskan bahwa pemberhentian Prabowo dilakukan sesuai prosedur, dan ia diberhentikan secara terhormat.

Presiden SBY, kata dia, juga tidak berkapasitas untuk mengungkapkan pernyataan mengenai DKP Prabowo tersebut.

"Tidak dipecat kan, pemberhentian dengan hormat melalui keppres. Saya kira sudah dipahami lah gitu situasinya, sudah cooling down. Tidak perlu terlalu dibesar-besarkan lah. Saya kira tidak ada komentar mengenai itu," tandas Julian. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Priyo Ogah Komentari Pemecatan Poempida


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler