SBY Belum Umumkan Harga BBM "Baru"

Selasa, 30 April 2013 – 13:55 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi menyampaikan bahwa pemerintah memilih opsi kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan ini karena besaran BBM subsidi memberatkan APBN.  Namun, pelaksanaan kebijakan ini masih menunggu kesiapan kompensasi atas dampak kenaikan harga BBM kepada rakyat miskin.

"Saya harus katakan subsidi BBM memang perlu dikurangi. Caranya dengan menaikkan harga BBM secara terbatas dan terukur, karena kita tidak ingin dan tidak punya niat, dengan menaikkannya hingga setara dengan harga pasar atau harga kekonomian," ujar Presiden dalam sambutannya di kegiatan Musrenbangnas, Jakarta Selatan, Selasa (30/4).

Presiden mengatakan kondisi fiskal tak lagi memungkinkan pemerintah mempertahankan harga subsidi BBM seperti sekarang ini. Apalagi, subsidi BBM yang berjalan selama ini tidak tepat sasaran. Menurutnya, selama ini yang menikmati justru golongan orang kaya dan mampu. Akibatnya biaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah menjadi terbatas.

"Kalau (harga BBM) dinaikan, fiskal menjadi lebih sehat, ekonomi menjadi lebih aman, ketahanan ekonomi kita terjaga, lebih banyak biaya untuk tingkatkan kesra dan bangun infrasturktur, serta subsidi lebih adil dan tepat sasaran," papar SBY.

Jika kenaikan BBM ini resmi dilaksanakan, kata Presiden, pemerintah akan memberikan bantuan dan perlindungan sosial bagi masyarakat dengan opsi di antaranya. Bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), pemberian raskin, Beasiswa Miskin (BSM), Program keluarga harapan (PKH)  untuk keluarga yang sangat miskin, dan bantuan-bantuan lain dari pusat dan daerah.

Namun SBY belum menegaskan berapa harga baru BBM dan kapan segera diumumkan. Menurutnya, itu semua menunggu dana kompensasi sudah siap. Pemerintah telah mempersiapkan rencananya dalam APBN 2013. Dalam hal ini, tuturnya, pemerintah berharap bersama DPR bisa membahasnya bulan Mei 2013.

"Saya harapkan ini dapat kita percepat. Saya sungguh berharap baik pemerintah maupun DPR memiliki sense of responsibility termasuk kompensasi ini manakala kenaikan harga BBM kita perlukan," tegasnya.

Jika DPR sepakat, ungkapnya, mulai bulan Mei, dana kompensasi bantuan masyarakat akan disiapkan. Besaran bantuan pada masyarakat, jelas Presiden tergantung berapa jumlah kenaikan harga BBM, besaran inflasinya, dan kemampuan anggaran negara.

"Jika sudah siap kenaikan harga BBM dalam jumlah tertentu baru kita lakukan. Prinsipnya, yang tidak mampu kita bantu dan kita lindungi," tandas Presiden. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kinerja Bank Daerah Kian Cerah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler