jpnn.com - jpnn.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak ingin larut dalam persoalan penilaian kebijakan tax amnesti salah sasaran yang dilontarkan Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sebab, saat ini kebijakan tax amnesti yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo masih berjalan.
BACA JUGA: Hanya Terkumpul Rp 107 Triliun dari Periode Kedua
Ketua F-PAN di DPR Mulfachri Harahap mengatakan, wajar jika SBY menyampaikan pandangannya terkait keadaan negeri ini. “
Sekaligus menyampaikan keprihatinannya,” katanya kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/2).
Menurut dia, persoalan sukses atau tidaknya tax amnesti baru bisa dinilai setelah semua prosesnya selesai.
Mulfachri mengatakan, dalam beberapa hal kebijakan tax amnesti itu harus diapresiasi.
Misalnya, lewat kebijakan itu pemerintah bisa memperoleh data wajib pajak yang telah diperbarui.
Belum lagi, ditambah dengan persoalan penerimaan negara dari pajak masih jauh dari mencukupi dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Bayangkan bagaimana ruang fiskal kalau kebijakan tax amnesti itu tidak diambil,” jelasnya.
Karenanya, sambung Mulfachri, dengan segala kelebihan dan kekurangannya, tax amnesti sebagai instrumen yang diambil pemerintah untuk menyelesaikan masalah ekonomi tetap harus diapresiasi.
Namun, kata dia, memang diperlukan upaya yang lebih komplet dan komprehensif agar kekhawatiran tax amnesti salah sasaran bisa dihindari.
Waktu yang ada masih memungkinkan pemerintah mendorong kebijakan ini agar lebih bermanfaat untuk menangani sejumlah persoalan ekonomi.
“Masih ada sisa waktu pelaksanaan tax amnesti. Saat ini ada di tahap tiga, setelah tahap satu dan dua berakhir,” kata wakil ketua Komisi III DPR ini. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy