SBY : Delapan Area Rawan Korupsi

Selasa, 09 Desember 2008 – 15:33 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengindentifikasi ada 8 wilayah yang rawan praktek tindak pidana korupsiPertama, sumber-sumber pendapatan negara

BACA JUGA: Kabareskrim: Ananda Cs Mirip Preman

Presiden minta agar seluruh pendapatan negara bisa masuk ke kas negara
Kedua, pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Sejak perencanaan sampai dengan penggunaannya tidak boleh ada yang melanggar ketentuan atau dikorupsi," ungkap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (9/12).

Wilayah rawan korupsi ketiga, lanjut Presiden, adalah hubungan kolusi antara penguasa dengan pengusaha, terutama di bidang dunia usaha

BACA JUGA: SBY-JK Kurban Sapi

Keempat, bisnis keluarga pejabat negara yang memanfaatkan dana APBN atau APBD
"Siapa pun punya hak untuk berusaha, tapi harus dicegah penyalahgunaan wewenang," ucap Presiden.

Kelima, pengadaan barang yang sering di-mark up, yang merugikan keuangan negara yang cukup besar

BACA JUGA: 30 Jagal Beraksi di Istiqlal

Keenam, penerimaan pajak dan bea cukai yang sering tidak masuk ke kas negaraKetujuh, pendaftaran pegawai, baik di instansi pemerintah maupun swasta, termasuk di lingkungan TNI dan Polri.

Kedelapan, pengurusan izin-izin yang diwarnai tindak pidana korupsi"Saya berharap, wilayah-wilayah yang rawan korupsi itu terus diawasi agar uang negara bisa diselamatkan," ujar Presiden.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden terus mengajak semua pihak untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsiDiakui, seperti juga terjadi di banyak negara, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia juga banyak menemui tantangan.

Presiden menegaskan bahwa korupsi merupakan perilaku yang buruk, karena berakibat kerugian uang negara, yang mestinya bisa untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatKarena perilaku korupsi juga, sumber daya alam Indonesia yang melimpah tidak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

"Karenanya, Indonesia harus semakin bebas dari korupsi dan pemberantasan korupsi harus kita lanjutkan dan ditingkatkan," seru PresidenDisebutkan, pemerintah mendukung langkah-langkah aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, kepolisian, dan lembaga peradilan dalam memberantas korupsi.(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Andi Mattalatta : Riskan Musdalub Sebelum Pemilu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler