SBY Diminta Tegur Menkominfo

Rabu, 05 Juni 2013 – 16:24 WIB
JAKARTA - Aktivis Koalisi Freedom of Information Network Indonesia (FIONI) Tama S Langkun mengatakan penyegelan kantor Komisi Informasi Pusat bentuk kekecewaan mereka pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurutnya, sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48/P Tahun 2009 tentang pengangkatan 7 Komisioner KIP periode 2009-2013, maka masa bakti mereka berakhir 2 Juni 2013 lalu.

"Artinya sejak 3 Juni kemarin komisioner KIP sudah dalam keadaan tidak berdaya. Karena mereka diharamkan melakukan sidang ajudikasi, apalagi sampai mengambil keputusan atas sebuah sengketa informasi," kata Tama di kanator KIP, Jakarta Pusat, Rabu (5/6).

Aktifis Indoensia Corruption Watch (ICW) itu juga meihat persoalan ini seagai hal yang aneh karena di saat bersamaan keterbukaan informasi yang digadang-gadang sebagai sebuah prestasi berhasil mendudukkan Presiden SBY sebagai Co-Chair Open Government Partnership (OGP) bersama Perdana Menteri Inggris.

"Tapi faktanya apa. Justru Indonesia masih memiliki masalah serius dalam implementasi keterbukaan informasi publik. Sungguh memalukan bangsa ini jika kondisi ini diketahui negara-negara anggota OGP," ulasnya.

Karena itu, Tama mendesak Presiden SBY segera mempercepat proses seleksi komisioner KIP dan minta maaf pada masyarakat atas kelalaiannya menjamin hak publik atas keterbukaan informasi.

Presiden juga diminta segera menerbitkan Keppres perpanjangan masa jabatan Komisioner KIP maksimal 1 bulan ke depan sampai adanya Komisioner baru.

"Presiden SBY juga harus menegur keras Tifatul Sembiring karena dalam proses seleksi, nama-nama yang lolos tidak dibuka ke publik, tapi hasil Pansel malah dianggap rahasia. Ini menciderai KIP. Jadi penting bagi SBY menegur keras Menkominfo," tegasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 94 Kasus Sengketa Informasi di KIP Macet

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler