Dari informasi yang dia peroleh terkait peristiwa Jumat (5/10) malam di KPK, Albert menilai bahwa Polri memang punya kewenangan untuk melakukan hal itu. Meski begitu, Albert menyatakan terdapat kejanggalan juga. Sehingga dia merasa perlu meminta Presiden SBY menurunkan Kompolnas untuk mengusutnya.
"Tampak dalam kasus Novel, ada yang tidak normal. Dari peristiwa itu saya berpikir supaya ada lembaga yang memeriksa apakah memang Novel berbuat kriminal atau tidak. Dan saya rasa lembaga itu adalah Kompolnas," ujar Albert dalam konferensi pers di gedung KPK, Senin (8/10).
Menurut Albert, Kompolnas bisa lebih fair dalam mengusut perkara ini, ketimbang KPK dan Polri yang jelas-jelas memiliki temuan yang berbeda. Apalagi Kompolnas berisikan berbagai elemen mulai praktisi hukum, masyarakat hingga pemerintah.
"Kompolnas itu kan ketuanya Menkopolhukam juga. Ini akan saya sampaikan dalam laporan saya ke presiden nanti sore," jelas anggota Wantimpres yang membidangi sektor hukum ini.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja yang juga merupakan mantan sekretaris Kompolnas menyatakan setuju dengan gagasan Albert ini.
"Jangan lupa Kompolnas adalah aparatur presiden, jadi tidak perlu susah-susah bentuk tim independen," tanda Adnan.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Pemberantasan Korupsi, Mahfud MD Sambangi KPK
Redaktur : Tim Redaksi