jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Yasona Hamonangan Laoly mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sangat toleran terhadap intoleransi yang terjadi di Indonesia. Hingga kini menurut Yasona, belum ada langkah kongrit SBY menumpas kelompok-kelompok yang kerap melakukan kekerasan atas nama agama.
"Hingga kini, kapasitas SBY menjaga toleransi belum terlihat. Tidak ada langkah-langkah signifikan dilakukan Presiden untuk menjamin kebebasan beragama," kata Yasona Hamonangan Laoly, sebelum mengikuti sidang Bersama DPR dan DPD, di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (16/8).
BACA JUGA: Hakim Agung Diberi Waktu Tiga Bulan
Presiden SBY lanjutnya, begitu toleran terhadap intoleransi di Indonesia. Contohnya, mulai dari penutupan GKI Yasmin di Bogor, teror terhadap warga Ahmadiyah hingga kasus pengusiran warga Syiah dari kampung halamannya di Sampang, Madura, Jawa Timur.
SBY, kata Yasona, tidak cukup hanya berbicara soal toleransi dalam pidato. Sebagai kepala negara, SBY berwenang penuh menghentikan semua aksi kekerasan yang berlatarbelakang agama demi mempertahankan konstitusi. "Semua masih sebatas pernyataan. Tapi, tidak ada tindaklanjutnya," kata Yasona.
BACA JUGA: Ketua Konvensi Demokrat Bentuk Dewan Audit Survei
Selain itu, SBY juga tidak bisa menyerahkan urusan penegakkan hukum dan perlindungan kebebasan beragama kepada pemerintah daerah. Sebab, kata Yasona, kedua masalah itu merupakan urusan dan tanggungjawab pemerintah pusat.
"Selama ini, kami melihat, Presiden selalu membuang tanggung jawab penegakkan hukum dan perlindungan terhadap kebebasan beragam kepada pemda. Masalah hukum dan agama itu urusan pemerintah pusat. Ada kewengan yang tidak bisa diberikan kepada pemda. Jadi, Presiden jangan berkelit," tegas politisi PDI-P itu.
BACA JUGA: Bocah Jatuh di Eskalator Bandara Kualanamu, AP II Tanggung Biaya Pengobatan
Terakhir dia mengungkap data Setara Institute yang mencatat telah terjadi 264 aksi kekerasan pada 2012, naik dari 2011 yang mencapai 244 kasus, dan tahun 2010 mencapai 216 kasus, serta tahun 2009 sebanyak 200 kasus.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenag Tarik Rencana Pembatasan Tawaf
Redaktur : Tim Redaksi