SBY Disarankan Bentuk TPF Kasus Penyerangan Lapas Sleman

Senin, 25 Maret 2013 – 17:25 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lukman Hakim Saifudin mengatakan, tragedi penyerangan ke Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Sleman di Jawa Tengah harus diusut tuntas. Karena itu, kata Lukman Hakim, sudah seharusnya tim membentuk tim pencari fakta.

"Jangan hanya Polri dan TNI yang mengusut kejadian tersebut. Kalau dua lembaga itu saja yang mengusut, ujung-ujungnya publik tidak tahu siapa yang menyerang dan apa motifnya," kata Lukman Hakim Saifudin, dalam Dialog Pilar Negara bertema "Menata Hubungan TNI - Polri", di gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (25/3).

Lapas lanjut Lukman, adalah simbol penegakkan hukum. Karena itu untuk pengusutan yang lebih mendalam dan transparan sebaiknya dilakukan oleh satu tim independen yang dibentuk langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Sasaran penyerangan kali ini adalah simbol penegakkan hukum. Jadi ini domainnya Presiden SBY untuk mengungkapnya dengan cara membentuk tim independen pencari fakta," harap politisi PPP itu.

Selain itu, dia juga mendesak pemerintahan SBY bersama DPR untuk segera mengakselerasi dan mengharmonisasi sejumlah undang-undang yang terkait dengan TNI dan Polri.

"Mengacu kepada Undang-Undang TNI, bantuan pasukan TNI kepada Polri harus melalui persetujuan Presiden RI. Sementara dalam Undang-Undang Polri, bantuan anggota TNI tersebut bisa dilakukan kapan saja tanpa melalui persetujuan Presiden," ujar Lukman.

Terakhir dia juga mendesak pimpinan TNI dan Polri segera membersihkan anggotanya dari kegiatan beking-membekingi kegiatan kehidupan malam.

"Membekingi kegiatan kehidupan malam oleh aparat TNI dan Polri ini sudah massif. Pimpinan dua lembaga penegak hukum tersebut harus membersihkan anggotanya dari aktifitas tersebut," teggasnya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pecandu Narkoba Tidak Boleh Dipenjara

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler