"Sebaiknya presiden segera panggil Dipo Alam untuk klarifikasi, sehingga bisa diselesaikan di tingkat kabinet di samping proses hukum tetap berjalan," kata Akbar Tandjung, di sela diskusi bulanan bertema "Refleksi Kepemimpinan Bangsa ke Depan", di AT Institute, Jakarta, Rabu (21/11).
Akbar yang mantan Mensesneg ini mengatakan para menteri adalah pembantu presiden yang harus fokus pada tugas kementeriannya masing-masing. Jika ada indikasi penyimpangan di satu kementerian mestinya disampaikan terlebih dahulu kepada presiden sebagai atasan langsung para menteri.
"Namun dalam pandangan saya, Presiden SBY belum dilaporkan soal itu oleh menteri terkait," ungkap mantan Ketua DPR itu, sembari mengatakan bahwa melapor ke KPK itu adalah upaya pribadi dari Dipo Alam.
Kondisi terkini kita lihat bahwa langkah Menseskab melaporkan dugaan kongkalingkong anggaran langsung ke KPK itu telah menimbulkan kegaduhan yang berujung pada terpengaruhnya kinerja pemerintahan secara keseluruhan. "Presiden mestinya memanggil menteri terkait dan memintakan klarifikasi serta bukti-bukti," saran Akbar Tandjung.
Kalau memang cukup bukti, presiden bisa menindak menteri terkait. Masalahnya, kalau tidak cukup bukti, ini bagaimana, tanya mantan Ketua Umum Partai Golkar itu. Terakhir Akbar tidak menampik langkah Dipo Alam melapor ke KPK itu sebagai upaya pencitraan politik bagi kepentingan dirinya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Tumbalkan Siti dan Budi demi Otak Kasus Century
Redaktur : Tim Redaksi