SBY Harus Beri Contoh untuk Tidak Rangkap Jabatan

Rabu, 13 Maret 2013 – 05:23 WIB
JAKARTA - Pamor Partai Demokrat akan kembali terangkat kalau mau serius dan berani mempraktikkan larangan rangkap jabatan antara di parpol dan jabatan publik. Pasalnya, larangan itu akan berdampak pada penerapan ketatanegaraan yang baik karena para pejabat publik tidak lagi menjadi milik partai. 

Penilaian itu disampaikan pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf, Selasa (12/3). "Ketika dia mengisi jabatan publik seperti menteri, maka yang bersangkutan harus meninggalkan atribut kepartaiannya," katanya.

Menurut Asep, dalam kondisi darurat seperti yang dihadapi PD saat ini, larangan rangkap jabatan adalah yang terbaik. "Konsekuensinya SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) harus memilih fokus sebagai presiden atau terus dengan jabatan-jabatannya di Partai Demokrat," ujar Asep.

SBY, kata Asep, menghadapi banyak dilema jika larangan tersebut diterapkan. "Tapi itu memang konsekuensinya. PD sebagai partai pemenang pemilu sudah seharusnya memberi contoh dan dampak yang positif," paparnya.

SBY, lanjut Asep, juga harus menerapkan larangan yang sama kepada para menteri-menteri yang memiliki jabatan parpol, tak terkecuali para menteri dari PD dan Ketua DPR yang juga kader Demokrat. Asep menambahkan, meski hal itu berat untuk dilakukan, namun SBY bisa menjadi contoh bagi kader-kadernya.

"Artinya, dia tidak bisa melarang orang lain rangkap jabatan sementara dia sendiri jabatannya banyak sekali di PD," terang Asep lagi.

Sama juga beratnya ketika dia harus menerapkan hal itu pada para mentri kabinet yang berasal dari parpol lain. "Kalau para menteri disuruh memilih antara ketua umum parpol dan menteri, mereka pasti memilih untuk menjadi ketua umum parpol dan SBY pada akhirnya harus ditinggalkan oleh anggota koalisinya," pungkasnya. (ind)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KLB PD Tinggal Sahkan Calon Ketum Pilihan SBY

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler