JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersikap terbuka dengan usulan penyederhanaan nilai mata uang (redenominasi) yang telah diwacanakan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Namun di sisi lain, Presiden juga mengingatkan dampak inflasi yang akan muncul akibat redenominasi.
Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan, Firmanzah mengungkapkan bahwa Presiden mengingatkan soal ainflasi akibat redenominasi itu saat membuka Rapat Kerja Pemerintah di Gedung JCC Senayan, Jakarta, Senin kemarin (28/1).
"Presiden mengingatkan agar hati-hati dengan inflasi. Kalau itu (redenominasi, red) dijalankan maka perlu ada undang-undang juga yang mengatur hal itu dan harus mendapatkan persetujuan DPR," tutur Firmanzah, di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/1).
Menurutnya, butuh perencanaan dan proses matang agar redenominasi tidak memicu inflasi. Ia mencontohkan kasus yang terjadi di Prancis saat memutuskan menggantikan mata uang dari franc ke euro. Akibat peralihan mata uang itu, Prancis harus mengeluarkan kebijakan untuk memaksa pelaku retail memotong harga di pasar sampai 10 persen untuk menjaga inflasi.
"Yang penting purchasing power parity harus dijaga dan kebijakan yang kiranya bisa menimbulkan inflasi menjadi tinggi perlu kita waspadai. Apapun itu," lanjut Firmanzah.
Guru besar ilmu ekonomi Universitas Indonesia (UI) itu menambahkan, ada beberapa argumen yang diajukan Kemenkeu dan BI terkait redenominasi. Di antaranya adalah untuk mempermudah penghitungan dan meminimalisasikan kesalahan dalam pencatatan. "Pertimbangan ini sedang dikumpulkan dan nantinya akan dibahas bersama DPR," katanya.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Papua-Papua Barat Butuh Ratusan Ribu Rumah Layak Huni
Redaktur : Tim Redaksi