SBY Larang Pesawat RI Lintasi Daerah Konflik Militer

Jumat, 18 Juli 2014 – 13:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan agar maskapai penerbangan Indonesia tidak melewati wilayah udara di daerah konflik. Instruksi ini dikeluarkan SBY setelah insiden jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 yang diduga ditembak saat melintasi wilayah perbatasan Ukraina dan Rusia.

"Dalam kaitan ini, saya telah mengeluarkan instruksi agar maskapai penerbangan Indonesia menghindari daerah-daerah konflik militer, khususnya di Ukraina, perbatasan Ukraina-Rusia, dan juga di atas jalur Gaza," kata Presiden SBY saat memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/7).

BACA JUGA: Polri Sebut 13 WNI Jadi Korban Kecelakaan MH17

Instruksi SBY telah ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan. Demikian halnya oleh maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia.

Selain larangan terbang di wilayah konflik, Presiden SBY juga meminta seluruh warga Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan jasa penerbangan. SBY mengingatkan agar warga memastikan rute maskapai penerbangan yang digunakannya tidak melewati wilayah konflik.

BACA JUGA: SBY Minta Pelaku Penembakan Pesawat MH17 Dihukum Berat

"Memastikan bahwa pesawat yang ditumpanginya tidak melintasi wilayah daerah peperangan atau daerah konflik, sekali lagi di Ukraina, perbatasan Ukraina-Rusia, dan di atas Jalur Gaza," paparnya.

Dalam keterangan persnya, SBY juga menyerukan agar solusi damai di Ukraina bisa dipercepat. Pasalnya, konflik di negara Eropa Timur itu sudah berdampak ke masyarakat dunia.

BACA JUGA: Ikat CPNS Baru, Pemda Berlakukan Kontrak Lima Tahun

"Indonesia pada kesempatan yang baik ini juga menyerukan agar segera dicapai solusi damai di Ukraina. Karena ternyata juga berdampak pada masyarakat dunia, terbukti dengan jatuhnya pesawat penerbangan sipil Malaysia," tandas SBY. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penerbangan Garuda Indonesia Tak Lewati Rute Ukraina


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler