JAKARTA - Kuasa hukum tersangka kasus surat palsu MK Zainal Arifin Hoesin, Andi M Asrun, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) duduk satu meja dengan Ketua MK, Mahfud Md dan Kapolri Jendral Timur PradopoMenurut Asrun, langkah itu perlu dilakukan karena perkara yang menyeret kliennya tidak ditangani secara profesional oleh penyidik kepolisian
BACA JUGA: Ambon Membara Diduga Settingan Jakarta
Menurutnya, permintaan itu telah disampikan ke SBY melalui staf khusus Presiden bidang hukum, Deny Indrayana pukul 14.30 WIB tadi
Asrun menegaskan, banyak kejanggalan dalam proses penyidikan kasus pemalsuan surat MK
BACA JUGA: Tiru Soekarno, El Edris Baca Pledoi Sambil Nangis
Ia mencatat beberapa kejanggalan penyidikan kasus tersebut, seperti ditolaknya laporan resmi Zainal oleh pihak Bareskrim Mabes Polri dengan alasan bahwa telah terjadi pemalsuan surat MK di bulan Februari 2009."Di sanakan Pak Zainal pernah nyampaikan laporan, dia diterima oleh anggota polisi
BACA JUGA: Nasib Rosa Diputus Pekan Depan
Nah ini kenapa? Ini perlu didalami, penerima laporan resmi dari sebuah lembaga sebesar MK ditolak," beber Asrun.Sekalipun MK telah beberapa kali menuding banyaknya kejanggalan atas penetapan tersangka terhadap Zainal, Bareskrim Polri tetap melanjutkan proses hukumnya"Hal ini dapat dibaca sebagai indikasi hubungan tidak harmonis dan perseteruan antara Polri dan MK," ujarnya.
Karena itu, sambung Asrun, dirinya meminta Presiden dapat memfasilitasi pertemuan antara Polri dengan MK"Untuk memberi titik terang terkait kasus surat Palsu MK," pungkasnya.(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Busyro: Dari Angie, Baru ke yang Lain
Redaktur : Tim Redaksi