SBY Makan Siang Bareng Pekerja Jelang Hari Buruh

Selasa, 29 April 2014 – 06:43 WIB

BOGOR - Menjelang peringatan hari buruh yang jatuh pada tanggal 1 Mei mendatang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke PT Indocement Tunggal Prakarsa di Citeurep. Dalam kunjungan tersebut, di samping melakukan peninjauan, SBY yang didampingi ibu negara Ani Yudhoyono juga menyempatkan makan siang bersama para pekerja di lokasi tersebut.
   
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah berkenan meluangkan waktu di tengah-tengah kesibukan menjalankan tugas negara dan pemerintahan melakukan kunjungan kerja dalam rangka silaturahim dengan pekerja/buruh. Alhamdulilah lengkap bersama pimpinan konsiderasi "Kata Menakertrans Muhaimin Iskandar yang turut mendampingi SBY, kemarin (28/4).
   
Muhaimin memaparkan, acara silaturahmi dan acara makan siang ini menunjukkan kekompakan dan keharmonisan pihak serikat pekerja dan asosiasi pengusaha yang bersatu untuk Indonesia yang lebih maju. Dia melanjutkan, saat ini perkembangan hubungan industrial di perusahaan-perusahaan di Indonesia telah mengalami kemajuan dengan terjalinnya hubungan yang harmonis antara pekerja dan pengusaha dalam forum bipartit.
   
"Setelah pengalaman reformasi dan demokrasi, semua menyadari bahwa dengan dialog sosial bersama dan duduk bersama dalam bipartit, maka alhamdulilah mengalami kemajuan hubungan yang luar biasa. Terlebih lagi dengan keterlibatan pemerintah dalam forum tripartit," lanjut dia.
   
Selain itu, Muhaimin juga menyinggung soal maraknya demo buruh yang berkaitan dengan kenaikan upah. Menurut dia, hiruk pikuk yang terjadi selama ini, pada dasarnya mencari bentuk hubungan industrial yang baik."Alhamdulillah upah pekerja terus naik dan terus disepakati menuju upah yang ideal. Mari kita jaga kemajuan untuk bersama ini, " katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Muhaimin juga mengucapkan terima kasih pada Presiden SBY yang telah bersedia memenuhi harapan para pekerja dimana tanggal 1 Mei dijadikan sebagai hari libur nasional. Hal tersebu telah dikukuhkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan tanggal 1 Mei Sebagai Hari Libur.
 
"Peringatan Hari Buruh Internasional sangat berguna untuk membangun kebersamaan antar pelaku hubungan industrial agar lebih harmonis secara nasional," imbuhnya. (ken)

BACA JUGA: MERS Menyerang, Umrah-Haji Jalan Terus

BACA ARTIKEL LAINNYA... HNSI Apresiasi DPD Tuntaskan RUU Perlindungan Nelayan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler