JAKARTA- Desakan datang dari berbagai sudut akhirnya membuat Partai Demokrat menarik lagi Angelina Sondakh dari Komisi III DPR. Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Demokrat Saan Mustofa menegaskan, bahwa keputusan penempatan Angie di Komisi III dari Komisi X sudah diubah. Putri Indonesia 2001 itu tetap bekerja di Komisi X DPR.
Kendati demikian, Saan mengaku tidak mengetahui soal marahnya Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono terkait pemindahan Angie ke Komisi III DPR, itu.
"Saya belum mendengar itu. Baru mendengar sekarang (soal kemarahan SBY). Sekarang Angie tetap ke komisi X. Yang masuk ke Komisi III adalah Khotibul Umam Wiranu dari Komisi II," kata Saan, kepada wartawan, Kamis (16/2), di Jakarta.
Ia menegaskan, keputusan itu sudah dilaksanakan. Saan juga menegaskan, apa yang diputuskan itu juga terkait dengan masukan Dewan Pembina Partai Demokrat."Di partai ada mekanismenya," ujar Anggota Komisi III DPR, itu.
Lebih jauh dia mengatakan pangganti Angie di Komisi X sebenarnya hari ini mulai bekerja di Komisi III. "Tapi, masih ikut rapat panja," tegasnya.
Seperti diketahui, pemindahan Angie ke Komisi III mengundang kontroversi di tengah status yang disandangnya sebagai tersangka Wisma Atlet Palembang. Bahkan, Ketua KPK Abraham Samad mengancam tak menghadiri rapat jika ada Angie di Komisi III.
Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Malaranggeng menegaskan, bahwa SBY marah Angie dipindah ke Komisi III yang membidangi hukum itu. “Beliau marah besar. Pak SBY sebagai Ketua Dewan Pembina segera memerintahkan Ketua Umum dan Ketua Fraksi Demokrat untuk membatalkan rotasi Angie. Komentar beliau, itu sama sekali tidak cerdas,” kata Andi.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wacana Kembali ke UU Pemilu Lama Mulai Digulirkan
Redaktur : Tim Redaksi