SBY Mau Buka Mulut Soal 'Sprindik' Anas

Rabu, 13 Februari 2013 – 14:38 WIB
PENING: SBY saat berpidato di depan kader Partai Demokrat beberapa waktu lalu. FOTO: M Ramli / JAWA POS
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya buka mulut terkait dugaan penyebaran surat perintah penyidikan (Sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nama Anas Urbaningrum oleh asisten Staf Khusus Kepresidenan. Meski, sebelumnya Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha sudah memberikan klarifikasi dan bantahan terkait tuduhan itu. Namun, sejumlah pendapat masih terus berkembang mengenai penyebaran sprindik yang seharusnya tidak menjadi konsumsi publik itu.

"Nanti ada statement yah tentang tuduhan kebocoran dokumen KPK. Kita harus tegakkan kebenaran dan keadilan enggak boleh main-main dengan negara ini. Mungkin siang nanti," tutur Presiden di kantornya, Jakarta, Rabu (13/2).

Julian pun membenarkan akan adanya rencana Presiden melakukan jumpa pers akibat pemberitaan yang menurutnya berbeda dengan fakta yang terjadi.

"Nanti kita pastikan waktunya, saya konsultasikan dulu dengan beliau. Setelah itu nanti kita putuskan. Kami akan memberikan konpers soal itu, pemberitaan tentang missleading terkait sprindik KPK," jelas Julian.

Sebelumnya diberitakan, draf Sprindik Anas tersebar luas pada Sabtu(9/2) pekan lalu. Diduga itu disebarkan oleh Imelda Sari asisten stafsus Presiden.  Dalam Sprindik tersebut tertulis, melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji proyek pembangunan pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga di Hambalang yang dilakukan oleh tersangka Anas Urbaningrum. Tertulis juga bahwa Anas melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Imelda Sari, juga membantah telah menyebarkan draf sprindik itu. Imelda mengaku telah menjadi korban disinformasi pihak-pihak tertentu.

Pekan lalu, Imelda mengaku mendapatkan link berita di akun Twitter-nya dari akun twitter situs berita Metro TV tentang draf sprindik Anas. Karena dianggap menarik, ia me-retweet link berita tersebut. Sejak itu ia dianggap sebagai penyebar sprindik itu. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Akui Dokumen Anas Asli

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler