SANUR - Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerangkan, Kongres Luar Biasa (KLB) terpaksa dilakukan karena adanya keadaan darurat di PD. Dalam arti, PD setelah Anas Urbaningrum menyatakan berhenti tidak memiliki ketua umum.
"Sehingga sebenarnya jika melalui KLB ini harus ada ketua umum maka mestilah kita pahami jabatan ketua umum ini bersifat sementara meskipun tetap sah dan resmi," ujar SBY dalam pidatonya di Inna Grand Bali Beach Hotel, Sanur, Denpasar, Sabtu (30/3)
Sebenarnya menurut SBY, jika Komisi Pemilihan Umum memberikan legitimasi kepada siapapun yang diberi mandat oleh partai untuk mengikuti proses pemilu 2014. Misalnya Pelaksana Tugas (Plt) ketua umum bisa menandatangani daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) maka Demokrat tidak perlu melakukan KLB.
"Akan tetapi karena tidak dimungkinkan maka sekali lagi kita terpaksa menggelar KLB ini," ucap SBY.
SBY menerangkan, ketika Anas menyatakan berhenti dan setelah konsep Plt ketua umum tidak memungkinkan dalam rangkaian proses pemilihan umum 2014 mendatang, SBY menggelar 4 kali pertemuan untuk memikirkan siapa yang paling tepat menjadi ketua umum sekarang ini. Pertemuan itu juga untuk menentukan bagaimana mekanisme dan proses penentuannya.
Namun SBY menyatakan, dalam perkembangannya setelah menjalani beberapa pertemuan dengan unsur pimpinan dan mayoritas kader Demokrat bersepakat apabila harus memilih ketua umum dilakukan secara teduh dan damai.
Bahkan kalau bisa ketua umum dipilih dengan cara musyawarah mufakat bukan pemungutan suara atau voting. Dalam hal itu kata SBY, sudah ada suara bulat. Akan tetapi yang belum bulat adalah siapa yang menjadi ketua umum.
Menurut SBY, sebagian kader Demokrat mulai khawatir kalau misalnya pemillihan ketua umum diserahkan kepada peserta KLB akan terjadi benturan yang tidak diperlukan.
"Manakala benturan itu terjadi akan menambah masalah yang dihadapi oleh partai kita yang sekarang sedang menghadapi musibah dan cobaan," tandasnya. (gil/jpnn)
"Sehingga sebenarnya jika melalui KLB ini harus ada ketua umum maka mestilah kita pahami jabatan ketua umum ini bersifat sementara meskipun tetap sah dan resmi," ujar SBY dalam pidatonya di Inna Grand Bali Beach Hotel, Sanur, Denpasar, Sabtu (30/3)
Sebenarnya menurut SBY, jika Komisi Pemilihan Umum memberikan legitimasi kepada siapapun yang diberi mandat oleh partai untuk mengikuti proses pemilu 2014. Misalnya Pelaksana Tugas (Plt) ketua umum bisa menandatangani daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) maka Demokrat tidak perlu melakukan KLB.
"Akan tetapi karena tidak dimungkinkan maka sekali lagi kita terpaksa menggelar KLB ini," ucap SBY.
SBY menerangkan, ketika Anas menyatakan berhenti dan setelah konsep Plt ketua umum tidak memungkinkan dalam rangkaian proses pemilihan umum 2014 mendatang, SBY menggelar 4 kali pertemuan untuk memikirkan siapa yang paling tepat menjadi ketua umum sekarang ini. Pertemuan itu juga untuk menentukan bagaimana mekanisme dan proses penentuannya.
Namun SBY menyatakan, dalam perkembangannya setelah menjalani beberapa pertemuan dengan unsur pimpinan dan mayoritas kader Demokrat bersepakat apabila harus memilih ketua umum dilakukan secara teduh dan damai.
Bahkan kalau bisa ketua umum dipilih dengan cara musyawarah mufakat bukan pemungutan suara atau voting. Dalam hal itu kata SBY, sudah ada suara bulat. Akan tetapi yang belum bulat adalah siapa yang menjadi ketua umum.
Menurut SBY, sebagian kader Demokrat mulai khawatir kalau misalnya pemillihan ketua umum diserahkan kepada peserta KLB akan terjadi benturan yang tidak diperlukan.
"Manakala benturan itu terjadi akan menambah masalah yang dihadapi oleh partai kita yang sekarang sedang menghadapi musibah dan cobaan," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bos BNP2TKI Beri Bantuan Korban Longsor Cililin
Redaktur : Tim Redaksi