JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera melaporkan hasil investigasi terhadap adanya kekacauan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/SMK di 11 provinsi, pekan lalu.
Hal ini diungkapkannya usai mengadakan rapat terbatas mendengarkan laporan penyelenggaran UN dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (26/4).
"Saya tetap meminta laporan lengkap hasil investigasi yang dulu terjadi keterlambatan di 11 provinsi untuk kita jadikan pelajaran. Kalau memang ada pihak-pihak yang lalai, tentu akan kita berikan sanksi," tegas SBY dalam jumpa persnya.
Presiden tidak menjelaskan secara rinci sanksi apa yang tepat untuk kelalaian penundaan UN di 11 provinsi.
Meski begitu, SBY mengaku tetap bersyukur karena masalah penundaan UN SMA sudah bisa diatasi. Sedangkan, pelaksanaan UN untuk tingkat SMP/ MTs tetap berjalan lancar.
"Saya mendapat laporan, masalah penundaan sudah bisa diatasi. Lalu ujian nasional tinggkat SMP/sederajat pada prinsipnya dapat dilaksanakan dengan baik," kata SBY. (flo/jpnn)
Hal ini diungkapkannya usai mengadakan rapat terbatas mendengarkan laporan penyelenggaran UN dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (26/4).
"Saya tetap meminta laporan lengkap hasil investigasi yang dulu terjadi keterlambatan di 11 provinsi untuk kita jadikan pelajaran. Kalau memang ada pihak-pihak yang lalai, tentu akan kita berikan sanksi," tegas SBY dalam jumpa persnya.
Presiden tidak menjelaskan secara rinci sanksi apa yang tepat untuk kelalaian penundaan UN di 11 provinsi.
Meski begitu, SBY mengaku tetap bersyukur karena masalah penundaan UN SMA sudah bisa diatasi. Sedangkan, pelaksanaan UN untuk tingkat SMP/ MTs tetap berjalan lancar.
"Saya mendapat laporan, masalah penundaan sudah bisa diatasi. Lalu ujian nasional tinggkat SMP/sederajat pada prinsipnya dapat dilaksanakan dengan baik," kata SBY. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kunci Jawaban UN Bocor
Redaktur : Tim Redaksi