jpnn.com - JAKARTA - Kesaksian Wakil Presiden Boediono pada persidangan perkara korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jumat (9/5) tak luput dari perhatian Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Karenanya, SBY di sela-sela tugas juga memantau persidangan yang disiarkan secara langsung oleh beberapa stasiun televisi swasta itu.
"Presiden tetap menjalankan tugas-tugas seharinya sambil ikut memantau secara tidak langsung, dan iya itu yang sedang terjadi (SBY memantau)," ujar Staf Khusus Presiden Daniel Sparingga di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/5).
BACA JUGA: Hotasi Bersalah di Kasasi, Kejagung Tunggu Salinan Putusan
Kendati demikian, kata Daniel, Presiden SBY tidak akan mengomentari proses hukum yang sedang berjalan tersebut. Daniel menambahkan, Presiden SBY juga tidak akan campur tangan atas persoalan hukum itu.
"Jauh dari itu justru beliau tidak akan pernah berkomentar tentang prosesnya. Tapi bahwa peradilan itu sebuah lembaga yang harus kita hormati," kata Daniel.
BACA JUGA: Sudah 18 Tahun, Dalang Kudatuli Masih Gelap
Presiden, tuturnya, juga mengapresiasi kehadiran Boediono di pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini. "Presiden tentu mengapresiasi dorongan untuk bekerjasama penuh dengan pengadilan sebagaimana sejak awal diberikan oleh pak Boediono," tandas Daniel.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Dua Bos Pemilik Sentul City Dicekal ke Luar Negeri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Boediono hanya Tertawa Kecil saat Diminta Komentari Curhatan Miranda
Redaktur : Tim Redaksi