jpnn.com - JAKARTA - Tanda tannya siapa yang bakal melantik Walikota Tangerang, Provinsi Banten, terpilih pasca penahanan Gubernur Ratu Atut Chosiyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjawab sudah.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyo telah mendelegasikan wewenang melantik Arief R Wismansyah-Sachrudin sepabagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tengerang yang terpilih kepada Wakil Gubernur Banten, Rano Karno.
BACA JUGA: Wiranto Janji Tak Lindungi Kader Hanura Tersangka Korupsi
"Wakil Gubernur Rano Karno diberikan wewenang melantik Walikota Tangerang. Persetujuan pendelegasian tersebut atas instruksi Presiden melalui Mendagri," kata Djoko Suyanto kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (21/12) malam.
Menurutnya, untuk menindaklanjuti pendelegasian tugas tersebut, Presiden sudah memerintahkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melakukan koordinasi dengan Wagub dan DPRD Banten.
BACA JUGA: Pendaftar Haji 2014 Diprediksi Meningkat
"Sebagai tindak lanjut, Mendagri akan segera berkoordinasi dengan Wagub dan DPRD Banten," tandasnya.
Mendagri Gawaman Fauzi saat dihubungi JPNN.com malam ini, juga membenarkan telah menerima arahan dari Presiden soal pendelegasian tugas tersebut. "Benar, tadi saya sudah mendapat arahan dari Presiden bahwa tugas melantik Wako Tangerang didelegasikan ke Wagub," kata Gamawan.
BACA JUGA: Buruh Migran Kumpul, Tegaskan Perlindungan TKI Jadi Harga Mati
Menindaklanjuti arahan Presiden tersebut, Mantan Gubernur Sumbar itu sudah menghubungi langsung Ketua DPRD Banten, dan meminta supaya DPRD segera menggelar rapat Badan Musyawarah untuk menentukan tanggal dan hari pelantikan.
"Saya juga sudah hubungi Wagub Rano, supaya menyiapkan diri datang ke Tangerang untuk melantik Wali Kota. Jadi untuk hari dan tanggal pelantikan tentu setelah Banmus menggelar rapat," tandasnya. (Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dijebloskan ke Bui, Atut Ikhlas Dimaki
Redaktur : Tim Redaksi