SBY Serahkan Sepenuhnya Capim KPK Pada Proses DPR

Senin, 22 Agustus 2011 – 16:35 WIB
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menyerahkan 8 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil seleksi Tim Pansel kepada DPR RIMenurut Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, Presiden SBY menyerahkan sepenuhnya kepada DPR untuk menentukan siapa Pimpinan KPK periode 2011-2014 mendatang

BACA JUGA: Rosa: Angie Pernah Minta Uang ke Nazaruddin



"Presiden menerima seluruh nama sesuai keputusan Pansel KPK
Selanjutnya diteruskan ke DPR

BACA JUGA: Nazar Sebut Pimpinan KPK Merasa Seperti Dewa

Jadi kita tunggu saja bagaimana nanti di DPR, apakah setuju dengan 4 teratas ini," kata Julian Aldrin Pasha pada wartawan di Kantor Presiden, Senin (22/8).

Tentunya kata Julian, Presiden tidak bisa dan memang tidak akan mengintervensi proses selanjutnya di DPR
Sepenuhnya menjadi hak DPR sesuai dengan kewenangan pada mereka

BACA JUGA: MK Minta Polri Dalami Keterangan Mashuri

Yang jelas Pansel KPK telah bekerja semaksimal mungkin dengan menggunakan sistem rangking.

"Kalau Presiden sebut itu (sistem rangking) sebagai rambu moral untuk prioritas penomoranNamun DPR yang akan menilai, mungkin dengan penilaian lainnya," kata Julian.

Sementara itu Ketua Pansel KPK yang juga Menkumham Patrialis Akbar mengatakan sepenuhnya 8 nama-nama hasil seleksi Pansel telah menjadi kewenangan DPR.

"Kita tidak bisa intervensi apa-apa kepada DPR karena itu sudah urusan DPR8 orang itu adalah calon yang memungkinkan untuk dipilih DPR," kata Patrialis.

Adapun 8 nama calon pimpinan KPK berdasarkan rangking adalah; Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Abdullah Hehamahua, Handoyo Sudrajat, Abraham Samad, Zulkarnain, Adnan Pandupradja dan Aryanto Sutadi.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saan Akui Pertemuannya dengan Ade Raharja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler