SBY Siapkan Nama Plt Pimpinan KPK

Kamis, 17 September 2009 – 23:03 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berencana mengajukan nama-nama pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan tiga dari lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Langkah itu diambil menyusul penetapan status tersangka bagi dua pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah oleh Mabes Polri terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, serta status terdakwa untuk ketua KPK nonaktif Antasari Azhar terkait dugaan keterlibatan pembunuhan Nasruddin Zulkarnain

BACA JUGA: Pengamanan Superketat Bikin SBY Stress

SBY mengaku sudah berkonsultasi dengan ketua DPR Agung Laksono, ketua MK Mahfud MD, dan Ketua MA Harifin Tumpa.

"Terkait upaya serius pemberantasan korupsi, dengan kondisi KPK hanya ada dua dari lima orang pimpinan, berarti terjadi kekosongan pimpinan
Status tiga pimpinan KPK dinonaktifkan sementara, tapi tetap tidak bisa langsung dilakukan pemilihan fit and proper test di DPR, karena memang belum ada keputusan final

BACA JUGA: Noordin Pimpin Al Qaeda Asia Tenggara

Kita belum tahu apakah tiga atau diantara ketiga pimpinan KPK yang jadi tersangka itu ada yang dinyatakan tidak bersalah
Bila ada yang divonis tidak bersalah, berarti dia kembali memimpin KPK seperti semula

BACA JUGA: DKI Bulat Dukung Paloh

Sebaliknya bila divonis bersalah, kita langsung fit and proper test di DPR," kata SBY dalam dialog dengan wartawan di Istana Negara Jakarta, Kamis malam (17/9).

Kondisi yang ada sekarang, lanjut SBY, tiga pimpinan KPK yang dijadikan tersangka itu belum ada vonis"Itu berarti belum bisa diajukan ke DPR nama-nama penggantiSebaliknya de facto kalau dibiarkan dua pimpinan saja, itu (pemberantasan korupsi) tidak bisa jalanSaya punya pikiran untuk menerbitkan PerpuDi dalam Perpu itu ada nama-nama pelaksana tugas (Plt), sifatnya sementara," kata SBY.

Bagaimana dan siapa saja yang akan menjadi Plt? "Itulah yang masih saya bahasBisa saja diambil dari mantan KPK lama, atau nama-nama yang saya usulkan ke DPR waktu dulu saat fit and proper test, atau nama lainKan Pak Antasari dari unsur kejaksaan, Pak Bibit dari unsur kepolisian, Pak Chandra dari unsur advokat."

Menurut SBY, masih dicari rujukan hukum yang paling tepat untuk menyelamatkan kondisi KPK dengan dua pimpinan, sementara tiga pimpinan lainnya masih berstatus tersangka atau belum ada vonis inkrach (keputusan tetap)"Saya menyadari ini pelik dan delematisSelama lima tahun saya menjabat tidak pernah saya mengintervensi untuk menentukan sendiri KPKIni bukan bentuk intervensi tapi mencari solusi, mencari rujukan hukumKalau ada rujukan yang paling tepat, mana, saya mau tanyaCoba perhatikan apakah ada selama ini saya hubungkan dengan urusan kedinasan dan hubungan kekeluargaan, kan tidak adaPerpu ini dibikin agar presiden tak intervensiKan nanti Perpu ini dibahas oleh DPRWakil rakyat bisa menerima juga bisa menolak," beber SBY menjawab pertanyaan wartawan tentang kekhawatiran terjadi intervensi terhadap indepensi KPK.(gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Stok Daging Sapi Dijamin Aman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler