SBY Soroti Koordinasi Aparat

Jumat, 17 Agustus 2012 – 06:04 WIB
JAKARTA - Pemberantasan korupsi menjadi salah satu isu yang diangkat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidato kenegaraan 16 Agustus. Bahkan, porsinya paling besar di antara enam isu penting dan aktual yang dibebernya di depan sidang bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
        
Entah terpicu atau tidak atas hubungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri belakangan yang memanas, SBY meminta institusi penegak hukum untuk saling mendukung dan menguatkan. "Sikap saya jelas dan tegas, hukum harus ditegakkan, tidak boleh tebang pilih, tidak boleh pandang bulu, dan harus memberi efek jera serta menjamin keadilan dan kesetaraan di depan hukum," tegasnya.
        
SBY mengatakan, antaraparat harus menjalin kebersamaan, bukan bersaing tidak sehat dan saling melemahkan. Menurut SBY, kunci permasalahan tersebut adalah penegakan hukum tanpa pandang bulu. "Jika terjadi perbedaan pandangan, proses hukum harus tetap berjalan lurus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya," katanya. "Karena itu, menegakkan hukum terletak pada keberpihakan untuk mengungkap penyimpangan, bukan untuk menutup-nutupinya," imbuhnya.
        
Sebagai kejahatan luar biasa, kata SBY, korupsi merusak sendi-sendi yang menopang pembangunan. Misalnya, terhambatnya pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. SBY menegaskan tidak boleh ada kongkalikong antara pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, dan dunia usaha yang menguras APBN atau APBD. "Namun, harus saya akui, ternyata masih banyak pelaku tindak pidana korupsi, baik dari jajaran pemerintahan, pemerintah daerah, DPR dan DPRD, hingga aparat penegak hukum," bebernya.
        
SBY mengaku telah meminta BPK, KPK, Polri, Kejagung, dan BPKP untuk mencegah penyimpangan dana APBN/APBD. "Bayangkan jika dana yang dengan segala keringat dapat kita sediakan dalam APBN dan APBD itu harus dikorupsi," tandasnya.
        
Tidak hanya itu, SBY menambahkan, harus diakui dominasi tindak pidana korupsi cenderung meluas dan membesar ke daerah-daerah. Misalnya, rekrutmen pegawai di kalangan birokrasi, proses pengadaan barang dan jasa, hingga di sejumlah pelayanan publik. Modusnya pun beragam, mulai suap dan gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang.
        
SBY menegaskan, genderang perang terhadap korupsi tidak boleh kendur. Pemberantasan korupsi pun harus dilakukan dengan cara yang luar biasa. "Tidak boleh ada intervensi terhadap instansi penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Intervensi seperti ini  justru akan menimbulkan rasa ketidakadilan," tandasnya.
        
Dalam kesempatan itu, presiden mengapresiasi ketegasan dan kerja keras KPK. Selain itu, dia mendorong Polri, Kejagung, dan Mahkamah Agung untuk melakukan hal yang sama.
    
Sementara itu, Wakil Ketua MPR Hajriyanto Thohari mengatakan, dari aspek retorika dan substansial, pidato SBY memang bagus. SBY telah melakukan pemetaan berbagai persoalan aktual. "Yang disampaikan SBY cermat dan akurat,  namun persoalannya di implementasi," katanya.
        
Menurut Hajriyanto, persoalan hukum terbesar saat ini adalah tantangan pemberantasan korupsi. SBY menyebut institusi penegak hukum untuk tidak saling melemahkan. Fakta  membuktikan, kasus korupsi terus bermunculan. "Jadi,  praktis pencegahan nol. Satuan strategis pengawas internal jangan sampai membiarkan perilaku menyimpang sejak dini," ujar politikus Partai Golkar itu.
    
Bagaimana respons Partai Demokrat? Partai pendukung utama pemerintah itu memandang pidato kenegaraan presiden semakin menegaskan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
   
Menurut Sekretaris Fraksi PD Saan Mustopa, komitmen pemberantasan korupsi itu ditunjukkan lewat komitmen yang tinggi terhadap penguatan KPK. Yaitu, lewat penegasan bahwa semua penegak hukum harus berkoordinasi dengan KPK dalam pengusutan kasus korupsi. "Agar komitmen tersebut bisa berjalan efektif dan pemberantasan korupsi berjalan maksimal, semua lembaga penegak hukum harus bersinergi," harap Saan setelah sidang.
   
Menurut dia, seperti yang juga telah ditegaskan SBY, sinergi adalah keharusan dalam pemberantasan korupsi. Kejaksaan dan Polisi harus bekerja sama secara baik dengan KPK agar pemberantasan korupsi menjadi maksimal. "Jadi, semua kasus harus bersinergi dengan KPK dan itu meliputi semua hal, tidak hanya simulator SIM," imbuhnya. (fal/bay/dyn/c1/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji PNS Diusulkan Naik 7 Persen di 2013

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler