SBY Tahu Status Andi Tersangka dari TV

Jumat, 07 Desember 2012 – 12:44 WIB
JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku baru tahu Andi Alfian Malaranggeng dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi dari televisi, Kamis (6/12), pukul 19.00. Sepuluh menit berselang Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi mengiriminya SMS.

"Itulah pertama kali saya mendengar Menpora saudara AM kena cekal," kata SBY di kantor presiden, Jumat (7/12). Karena masalah itu, SBY mengatakan pada pukul 08.00 Jumat (7/12), Andi menghadap ke istana. Dia menerima Andi didampingi Wakil Presiden Boediono, Mensesneg Sudi Silalahi, dan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam.

"Dalam pertemuan itu, saudara Andi Mallarangeng secara resmi baik lisan maupun tertulis mengajukan pengunduran dirinya. Terhitung mulai hari ini tanggal 7 Desember tahun 2012," kata SBY.

Ia menyebutkan, alasan pengunduran diri Andi karena dengan dikenakannya status cegah dan tangkal atau cekal, Andi tidak bisa menjalankan tugas secara efektif lagi.

Alasan kedua, dengan tidak efektifnya di dalam mengemban tugas sebagai Menpora tentu akan emngganggu pelaksanaan tugas Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dan dikhawatirkan akan memberikan beban kepada presiden dan kabinet.

Sedangkan alasan ketiga, lanjut SBY, Andi ingin berkonsentrasi untuk menghadapi permasalahan hukum atau tuntutan hukum. "Setelah mendengarkan dengan seksama serta membcara permohonan pengunduran diri secara tertulis oleh Menpora, maka saya menerima dan menyetujui pengunduran diri itu," kata SBY.

SBY memberikan penghargaan atas sikap yang diambil Andi. "Saya kira contoh yang baik dari seorang ketika menghadapi permasalahan hukum dan manakala pada posisinya, dikhawatirkan akan mengganggu pelaksanaan tugas menpora dan jajaran kabinet," kata SBY. (afz/boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Choel Mallarangeng Masih Aman

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler