jpnn.com - JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai penunjukkan Wakil Jaksa Agung. Posisi Wakil Jaksa Agung ini sudah lebih dari tiga bulan kosong sejak ditinggalkan Darmono.
"Sebentar lagi (keluar Keppres pengangkatan Wakil Jaksa Agung, red). Sudah (diteken)," kata Jaksa Agung, Basrief Arief, di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (19/11).
BACA JUGA: Akhirnya Adiguna Nongol di Polda
Meski sudah diteken, Basrief enggan menyebut nama pengganti Darmono yang telah terpilih. "Nanti lihat saja di Keppresnya," kata Basrief.
Terhitung mulai Selasa, 2 Juli 2013 lalu, kursi Wakil Jaksa Agung sudah kosong. Pasalnya, pejabat lama, Darmono, dinyatakan pensiun sejak Senin 1 Juli 2013. DPR RI sudah sejak lama meminta Presiden untuk menandatangani Keppres tersebut agar bisa membantu Jaksa Agung Basrief Arief. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Soal Kemungkinan Jadi Tersangka, Atut Ogah Komentar
BACA JUGA: Billy Syahputra tak Sengaja Masuk Dunia Hiburan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Utusan SBY Mangkir dari Panggilan KPK
Redaktur : Tim Redaksi