"Sikap saya jelas, bahwa antar penegak hukum harus menjalin kebersamaan, bukan bersaing secara tidak sehat dan saling melemahkan," ujar SBY di DPR RI, Kamis (16/8).
Menurut SBY, kunci kasus tersebut sebenarnya sama yakni menegakan hukum. Jika terjadi perbedaan pandangan, proses hukum harus tetap berjalan lurus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya.
"Karena itu, menegakkan hukum terletak pada keberpihakan untuk mengungkap penyimpangan, bukan untuk menutup-nutupinya," kata SBY.
"Kita berterima kasih kepada KPK atas ketegasan dan kerja kerasnya. Tentu saja kita juga mendorong jajaran Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan jajaran Mahkamah Agung untuk juga melakukan hal yang sama," ujar SBY.
Sementara itu untuk penuntasan kasus korupsi, diakui Presiden SBY masih banyak pelakunya berasal dari jajaran pemerintahan, pemerintah daerah, DPR dan DPRD, hingga aparat penegak hukum. Dominasi tindak pidana korupsi juga diakui cenderung meluas bahkan membesar hingga ke daerah-daerah.
"Modusnya pun beragam, mulai dari yang sederhana berupa suap dan gratifikasi, hingga yang paling kompleks dan mengarah pada tindak pidana pencucian uang," katanya.
Karena itu, jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai institusi penegak hukum, diminta saling bersinergi mendukung dan menguatkan. Sikap SBY pun katanya jelas dan tegas.
"Hukum harus ditegakkan, tidak boleh tebang pilih, tidak boleh pandang bulu, dan harus memberi efek jera serta menjamin keadilan dan kesetaraan di depan hukum," tegasnya.
"Genderang perang terhadap korupsi tidak boleh kendur. Korupsi harus kita kikis habis. Memberantas korupsi sebagai kejahatan luar biasa, harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa pula. Tidak boleh ada intervensi terhadap instansi penegak hukum dalam pemberantasan korupsi," tambah SBY.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakapolri: Kenapa Kami Mesti Takut (KPK) ?
Redaktur : Tim Redaksi